Tercatat 20 Pinjol OJK Kredit Macet Selama 2023, Bagaimana Nasibnya di Tahun 2024?

Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Istimewa)
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Istimewa)

PADANG – Polemik Pinjaman Online (Pinjol) berbasis Peer to Peer (P2P) Lending menjadi sorotan utama sepanjang tahun 2023.

Tingkat kredit macet yang tinggi serta minimnya pengawasan terhadap agen penagihan sering kali mengakibatkan tindakan regulator untuk memberlakukan sanksi.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat bahwa ada 20 penyelenggara Pinjol P2P lending yang memiliki tingkat kredit macet di atas 5% hingga bulan September 2023.

“Pada September 2023, sebanyak 20 penyelenggara Fintech P2P lending memiliki tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari di atas 5%,” ungkap Agusman.

Tingkat kredit macet Pinjol ini cenderung meningkat setiap bulannya. Secara keseluruhan, tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari pada bulan Oktober 2023 mencapai 2,89%, naik 0,07% dibandingkan dengan bulan September 2023 yang sebesar 2,82%.

Tingginya tingkat wanprestasi ini berdampak pada beban penyelenggara Pinjol dalam membayar para pemberi pinjaman (lender) ketika banyak peminjam yang gagal melakukan pembayaran.

Selama tahun 2023, layanan dari penyedia Pinjol seperti Tanifund, Investree, dan iGrow menjadi perbincangan hangat akibat masalah gagal bayar yang terjadi.

Agusman menyatakan bahwa masalah kredit macet khususnya di Tanifund sedang dalam perhatian. Tanifund telah menghentikan aliran pendanaan baru.

“Kami melihat ada kendala terkait sumber daya manusia dan hal ini menghambat penanganan kredit macet,” jelas Agusman.

“Dalam kasus ini, karakteristik peminjam yang sebagian besar petani menjadi faktor lain yang perlu diperhatikan. Tanifund saat ini sedang mencari bantuan kantor hukum untuk memberikan somasi kepada para peminjam,” tambahnya.

Agusman juga mengungkapkan situasi terbaru dari dua penyelenggara Pinjol lainnya. Terkait Investree, OJK telah meminta penyusunan rencana tindakan. Investree juga diminta untuk meningkatkan upaya penagihan terhadap portofolio yang sudah jatuh tempo.

Hal serupa juga diterapkan pada iGrow untuk merumuskan rencana tindakan dalam menangani kredit macet. Agusman menambahkan bahwa kegiatan pembiayaan pertanian (agri financing) dari iGrow sementara dihentikan.