Temkan Titik Api, Polsek Kamang Baru Imbau Warga tak Bakar Lahan

Jajaran Polsek Kamang Baru melakukan respon cepat terhadap pendeteksian titik api di wilayah hukum Polsek Kamang Baru, Rabu (27/9/2023).

Sijunjung – Jajaran Polsek Kamang Baru melakukan respon cepat terhadap pendeteksian titik api di wilayah hukum Polsek Kamang Baru, Rabu (27/9/2023).

“Kapolsek Kamang Baru mendapatkan informasi adanya titik api di wilayah hukum Polsek Kamang Baru dari aplikasi Lancang Kuning,” ujar Ipda Mardius yang memimpin kegiatan personel di lapangan.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kamang Baru memerintahkan personelnya, sekira pukul 11.30 wib untuk berangkat ke Nagari Kamang untuk melakukan pegecekan titik api sesuai koordinat menggunakan aplikasi Lancang Kuning.

“Dari petunjuk di Aplikasi Lancang Kuning menunjukkan ke daerah Jorong Simpang Kamang, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru,” lanjut Mardius.

Personel segera mendatangi lahan warga yang melakukan pembakaran, yang dilakukan dengan cara menumpuk beberapa tempat gundukan api di kebunnya yang akan di gunakan untuk menanam jagung.

Pada kesempatan tersebut petugas mengimbau masyarakat yang mengolah lahan di lokasi tersebut untuk waspada dan selalu mengawasi titik pembakaran yang sudah terlanjur dibuat. Pihaknya juga berpesan agar para petani menghindari cara-cara pembakaran ketika melakukan pengolahan lahan pertanian. (rl)