Tega Bunuh Majikan dan Buang Jenazah ke Sungai, Dua Pekerja Kebun Ditangkap Polisi Inhu

INHU – Misteri hilangnya seorang petani lansia di Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), akhirnya terungkap tragis.

Suyono (67), dilaporkan hilang sejak 11 Mei 2025, ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh dua pekerja kebunnya sendiri.

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku, dan salah satunya harus ditembak karena berusaha melawan saat diamankan.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran.

Ia menjelaskan, kasus bermula dari laporan Dwi Wahyuningsih (26), anak korban, yang merasa curiga karena sang ayah tiba-tiba menghilang dan tak bisa dihubungi.

Saat Dwi mendatangi pondok kebun tempat ayahnya biasa tinggal, ia mendapati sejumlah barang milik korban raib.

Kecurigaan pun meningkat, dan laporan resmi diajukan ke Polsek Peranap.

“Setelah penyelidikan, tim Reskrim Polsek Peranap mengarah pada dua nama: AS alias Ari (26) dan VV alias Vris (24), keduanya adalah pekerja korban,” terang Aiptu Misran.

Baca Juga  Mantan Bupati Inhil Korupsi, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau: Sudah Tahap II

Penangkapan Ari berlangsung dramatis. Ia sempat kabur ke Pekanbaru dan ditemukan di sebuah loket travel pada dini hari, 28 Mei 2025.

Saat hendak diamankan, Ari melawan, hingga polisi terpaksa menembak kakinya. Setelah diamankan, Ari mengaku telah membunuh Suyono bersama rekannya, Vris.

Dalam pengakuannya, Ari menyebut bahwa aksi pembunuhan terjadi pada 10 Mei.

Motifnya diduga sakit hati karena sering dimarahi korban saat bekerja di kebun.

Kemarahan itu berujung pada keputusan keji untuk menghabisi nyawa sang majikan.

Keduanya memukul kepala Suyono dari belakang menggunakan kayu hingga tewas.

Jenazah korban kemudian dibungkus dengan karung pupuk dan dibuang ke Sungai Kuantan, tepatnya di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap.

Tidak hanya membunuh, kedua pelaku juga membawa kabur dua sepeda motor, satu handphone, uang tunai Rp3 juta, serta alat-alat berkebun milik korban.

Salah satu motor bahkan telah dijual di Tembilahan seharga Rp6,5 juta.

“Dari hasil interogasi, Vris mengakui ikut memukul korban dan mendapatkan bagian uang Rp2 juta dari hasil kejahatan tersebut,” jelas Misran.

Baca Juga  7 Pria Ditangkap Pasca Video Kapolda Riau Kritik Sampah di Pekanbaru Viral, Ini Kasus

Hingga saat ini, pencarian jenazah Suyono masih terus dilakukan.

Tim gabungan dari Polri, TNI, BPBD, dan masyarakat desa sekitar menyisir aliran Sungai Indragiri dari Kelurahan Baturijal Hilir hingga Desa Gumanti.

Fokus pencarian diarahkan pada titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi pembuangan.

“Kami berupaya maksimal agar jenazah korban segera ditemukan, sehingga keluarga bisa memberi penghormatan terakhir,” kata Kapolsek Peranap, AKP Rafidin Lumban Gaol, yang memimpin langsung upaya pencarian.

Peristiwa ini mengguncang warga setempat. Korban dikenal sebagai petani yang bersahaja, sementara para pelaku tinggal bersama korban di pondok kebun.

Kini kedua tersangka telah ditahan dan dikenai pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan kematian dan Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.(thohir)