Tangkap Pelaku di Kontrakan, Polres Tanah Datar Temukan 3 Paket Sabu

Tersangka diamankan polisi. (ist)

BATUSANGKAR – Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan sabu di Kecamatan Lima Kaum.

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra menyebut, terduga pelaku DI (39) pekerjaan wiraswasta, diamankan pada Selasa (25/7) saat sedang berada di kontrakan.

Pada saat diamankan Tim Tarantula, ditemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang masing-masing terbungkus didalam plastik makanan ringan.

Terduga pelaku juga mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut ikut disaksikan oleh wali jorong serta masyarakat setempat.

Selanjutnya, Tim langsung mengamankan serta melakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku yang mana ikut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat.

Selanjutnya, untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhahadap kedua pelaku tersebut disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1, UU No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (rl)