LUBUK BASUNG – Sejumlah tanaman sawit di Padang Kalam, Nagari Sitanang, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam yang terkena penyakit mati pucuk itu akan diremajakan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam Isman Imran, Selasa (22/10) mengatakan, tanaman sawit rakyat yang mati tersebut segera akan ditanam kembali (replanting). Ada sekitar 3.000 ha kebun kelapa sawit milik rakyat yang akan diremajakan kembali akibat tidak menghasilkan atau yang mati terserang penyakit.
Peremajaan tanaman sawit tersebut adalah hibah. Artinya kepada masyarakat tidak diminta pembayaran biaya replenting itu kembali. “Tidak jadi utang bagi mereka,” terang Isman Imran.
Tapi ada persyaratan yang perlu dipenuhi petani, yaitu ada kejelasan kepemilikan lahan. Artinya ada sertifikat atau surat lainnya yang memiliki kekuatan hukum. Tujuannya persyaratan seperti itu agar tidak menimbulkan sengketa dikemudian hari. (lukman)












