Tambahan Positif Covid-19 di Tanah Datar 24 Orang

Tim Gakkum Perda AKB Tanah Datar sambangi kafe di kawasan Limo Kaum. (ist)

BATUSANGKAR – Lonjakan pasien positif Covid-19 terus terjadi, pada hari ini Senin (24/5) sebanyak 24 orang pen terkonfirmasi positif dan sembuh nihil.

Kasubag Humas Pemkab menyebut masyarakat yang terkonfirmasi positif ini menyebar rata dihampir tiap kecamata di Tanah Datar.

“Hingga hari ini untuk data rekapan dengan akumulasi kasus konfirmasi sebanyak 1922 orang dirawat berbagai rumah sakit di Sumbar,” kata Muharwan.

Kemudian, jelasnya, untuk isolasi mandiri 207 orang, 1617 sudah sembuh dengan hasil negatif, meninggal dunia 61 orang, suspek 22 orang dan probable 3 orang.

Guna mengantisipasi penyebaran virus corona di lokasi usaha, Tim Gakkum Perda AKB Tanah Datar sambangi 5 cafe yang berlokasi di kawasan Limo Kaum kemarin malam. Rata-rata cafe didatangi adalah pengunjungnya terkesan ramai.

“Hasil dari penertiban, didapati kalau kelima cafe tersebut belum sepenuhnya menerapkan aturan yang ada dalam perda Sumbar Nomor 6 tahun 2020 tentang AKB, seperti belum adanya spanduk himbauan pengunjung wajib masker ataupun masih dijumpai pelanggan yang masih berkerumun,” kata Kasat Pol-PP Yusnen didampingi Kasi Penegakan Perda Elfiardi.

Dikatajannya, sesuai aturan Perda AKB, kelalaian pemilik usaha dalam menerapkan Prokes di area usahanya akan menimbulkan aspek hukum bagi pelaku usaha, sanksinya seperti Denda 500 ribu atau pembatasan usaha.

Diutarakan, dengan kooperatifnya pemilik usaha dengan saran anggota Tim, maka hannya diberi tenggat waktu untuk memperbaiki kelalaiannya dalam mematuhi Perda 6 tahun 2020. Namun apabila belum ada perubahan maka akan diterapkan sanksi Perda.

Yusnen berpesan agar semua pihak selalu berupaya menegakkan prokes, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus didaerah ini. (ydi)