Padang  

Tak Ada Musim Haji Tahun Ini, 4.613 CJH Sumbar Batal Berangkat

Ilustrasi. (ist)

Padang – Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, memastikan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan musim haji 1441H/2020M, dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai. Di Sumbar, ada 4.613 Calon Jemaah Haji (CJH), kontan yang batal berangkat.

Kakanwil Kemenag Sumbar, Hendri menyampaikan, keputusan pembatalan keberangkatan CJH sudah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang mendalam pemerintah.

“Keputusan tersebut sebagai wujud perlindungan pemerintah kepada jemaah baik dari sisi kesehatan, keamanan dan kenyamanan. Dari sudut pandang agama, umat Islam wajib menjaga lima macam hifdzul syariah yaitu hifdzul diin (menjaga agama), hifdzul nafs (menjaga jiwa), hifdzul nasl (menjaga keturunan), hifdzul maal (menjaga harta) dan hifdzul aqal (menjaga akal),” jelas Kakanwil yang didampingi Kabid PHU Kanwil Kemenag Sumbar, Joben.

Untuk tahun ini, jemaah yang telah melunasi Bipih sebanyak 4.550 orang dari 4.613 orang kuota, dan secara persentase sudah sekitar 99 persen.

Disampaikan Hendri, semua ketetapan perihal biaya setoran pelunasan dan kuota pemberangkatan yang terundur tertuang dalam KMA 494 Tahun 2020, termasuk Petugas Haji Daerah (PHD) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinyatakan batal dan Bipih yang telah dibayarkan akan dikembalikan.

“Gubernur dapat mengusulkan kembali nama PHD pada haji tahun depan,” ulasnya. (Mat)