Padang  

Tahun Baru, Polda Lakukan Rekayasa Lalulintas di Padang dan Bukittinggi

Dwi Sulistiyawan

PADANG – Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan. Salah satunya di pusat kota dan lokasi objek wisata saat malam pergantian tahun. Penutupan jalan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan saat malam tahun baru tersebut.

“Demi kelancaran arus lalu lintas saat tanggal 31 Desember 2022 akan diberlakukan penutupan jalan dan juga rekayasa lalu lintas,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kamis (29/12/2022) di Mapolda Sumbar.

Untuk di Padang, katanya, rekayasa lalu lintas berlangsung di Jalan Damar, Jalan Pemuda, dan Jalan Diponegoro akan diberlakukan jalan satu arah.

“Dari jalan Diponegoro ke jalan Gereja atau lurus ke jalan simpang Mesjid Al Hakim, sedang pengendara dari jalan Gereja hanya bisa ke arah simpang Mesjid Al Hakim,” katanya.

Kepada masyarakat, kata Dwi, yang akan ke arah Pantai Padang bisa melewati dua akses pintu masuk, yaitu simpang Olo Ladang dan simpang Masjid Al Hakim saja.

“Arus lalin di sepanjang pantai Padang hanya satu arah dari Mesjid Al Hakim hingga simpang NPM,” ujarnya.

Sementara, akses keluar Pantai Padang hanya ada tiga jalan, yakni simpang Olo Ladang, simpang ke NPM, dan simpang rusunawa atau Hotel Mercure. BACA JUGA: Polri Antisipasi Arus Balik Natal dan Tahun Baru 2023 di Bandara Soetta Sementara itu, untuk di Kota Bukittinggi terdapat penutupan jalan yang menuju Jam Gadang.

“Seluruh kendaraan yang akan memasuki pusat Kota Bukittinggi mulai dari pukul 17.00 WIB akan ditutup aksesnya baik mobil dan motor,” kata dia.

Kendaraan yang akan keluar dari pusat Kota Bukittinggi akan diberikan akses untuk keluar dari pusat Kota Bukittinggi. Sementara, untuk tamu hotel yang menggunakan kendaraan mobil dan motor tidak diperbolehkan keluar dari parkiran hotel, sedangkan kendaraan tamu hotel yang masih di luar pusat Kota Bukittinggi tidak diperbolehkan memasuki penginapan atau hotel.

“Pihak hotel akan menjemput di titik penutupan arus lalin dengan menunjukan bukti sebagai tamu hotel,” kata dia. (inews)

Artikel Asli