Sutan Riska Bergerak Cepat Gaet Pendanaan Pembagunan ke Pusat

Bupati Sutan Riska ketika bertemu dengan Staf Khusus Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Moeldoko, di Jakarta, Jumat (18/12). ( ist )

PULAU PUNJUNG – Usai cuti mengikuti Pilkada 2020, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan kembali aktif menahkodai bumi mekar Dharmasraya. Bupati muda ini langsung bergerak cepat melakukan penjajakan untuk meraih pendanaan dari pemerintah pusat guna melanjutkan seabrek program dan kebutuhan masyarakat di Dharmasraya.

Informasi yang dihimpun Topsatu.com, Jumat (18/12), Sutan Riska diketahui sedang berada di Jakarta guna menghadiri sejumlah pertemuan penting untuk memaparkan program kerjanya di hadapan Staf Khusus Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Moeldoko, serta beberapa pihak kementerian terkait lainnya.

Saat dikonfirmasi sehubungan dengan agenda tersebut, Sutan Riska mengatakan, agenda itu merupakan titik awal dari rangkaian target pembangunan Dharmasraya ke depan.

“Salah satu yang menjadi poin pembicaraan adalah terkait target pemerintah daerah untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur serta fasilitas pendukung vital lainnya pada gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh,” terangnya.

Hal itu merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi dan misinya di bidang peningkatan layanan kesehatan dengan menargetkan agar tidak lagi merujuk pasien asal Dharmasraya ke rumah sakit lain. Target realisasi selambat-lambatnya 2023 mendatang. Selain itu, sejumlah program lanjutan pembangunan infrastruktur pendukung konektivitas antar wilayah juga menjadi materi pembicaraan dalam lawatannya kali itu.

Ia memohon doa restu masyarakat Dharmasraya agar segala upaya yang dilakukannya dilancarkan dan dimudahkan Allah SWT.

Sehubungan upaya pemerintah dalam menyelaraskan program dan kinerja Bupati Sutan Riska ke depannya, Sekretaris Daerah, H. Adlisman, melalui Kepala Bagian Organisasi (Kabagor) Budi Waluyo, mengatakan, pihaknya sedang melakukan pembahasan serius terkait evaluasi Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

“Salah satunya adalah kembali melakukan pemetaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sekaligus melakukan penyesuaian dengan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada serentak 2020,” terangnya.

Hasil evaluasi itu akan menjadi bagian integral dari penyusunan perangkat daerah dengan menggunakan tolok ukur berdasarkan hasil pemetaan intensitas urusan.

“Saat ini sedang didalami kemungkinan dipangkasnya sejumlah OPD dengan melakukan penggabungan struktur kerja yang dinilai masih dalam satu rumpun untuk selanjutnya akan dilakukan desain struktur berdasarkan nomenklatur yang diatur dalam Permendagri Nomor 90 tahun 2020, ” pungkasnya. (roni)