Padang  

Sumbar Dukung Kebijakan Pusat untuk Patuhi Protokol Covid-19

Irwan Prayitno. (ist)

 

PADANG – Di tengah kasus pandemi Covid-19 yang mulai merebak kembali, hal ini terbukti dengan terus bertambahnya kasus terkonfirmasi positif setiap harinya. Tentunya ini menjadi keprihatinan dan perhatian kita semua. Bertambahnya kasus positif ditenggarai akibat masyarakat kita yang mulai lengah terhadap protokol Covid-19. Untuk mencegah penularan lebih parah diperlukan kerja keras, perhatian dari semua stakeholder terkait.

Dalam Vidcon yang digelar secara virtual, Senin (10/8/2020) diikuti seluruh gubernur, bupati/walikota se-Indonesia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah pusat tidak main-main dalam penanganan Covid-19, bahkan Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 6 Tahun 2020 , tentang disipilin dan kebijakan hukum dalam rangka protokol covid -19 seperti penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak atau menghindari kerumunan.

“Presiden berpendapat pelaksanaannya belum maksimal, hal ini terbukti dengan masih banyaknya masyarakat yang belum maksimal memakai masker, cuci tangan yang belum benar dan tidak adanya jaga jarak di tengah masyarakat, kita masih lihat kerumunan-kerumunan, sehingga tingkat penularan masih terus terjadi. Presiden menginginkan kita all out dalam menyikapi hal ini,” kata Tito.

Mendagri menambahkan Presiden menginginkan pemerintah daerah baik harus all out dalam menyikapi protokol Covid-19. Semua harus bergerak cepat dalam hal kepatuhan terhadap protokol kesehatan bahkan sampai ke tingkat desa. Melalui program-program yang telah dilakukan seperti adanya negeri tangguh Covid-19, desa aman Covid-19 dan lain sebagainya, agar informasi tentang protokol kesehatan dijangkau sampai ke pelosok.

Gubernur Irwan Prayitno selaku pemangku kepentingan mendukung penuh program pemerintah pusat dan berharap seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Barat lebih patuh terhadap protokol Covid-19 agar penyebaran penularan Covid-19 bisa diatasi dengan segera. (yuke)