Staf KPU Positif Covid, Launcing DPS Pilkada Dharmasraya Batal

Komisi Pemilihan Umum. (progres)
PULAU PUNJUNG – Launcing Daftar Pemilih Sementara ( DPS) Pilkada 2020 yang rencananya dilaksanakan Sabtu (19/9) mendadak batal lantaran salah seorang staf KPU Dharmasraya terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus konfirmasi baru tersebut tercatat sebagai Pasien 65 atas nama Tn FH (35 ), warga Kecamatan Koto Baru, tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sebagaimana telah diumumkan oleh pihak Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya, pagi ini, PNS dimaksud adalah salah seorang staff kami. Dia baru selesai melaksanakan tugas pendampingan pada kegiatan verifikasi faktual terhadap berkas salah satu bakal pasangan calon ke Jakarta dan terjaring dari uji swab di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), ” ungkap Sekretaris KPU Dharmasraya, Yendrizal, Sabtu (19/9).

Katanya, dalam perjalanan tersebut, yang bersangkutan tergabung dalam tim berjumlah 10 orang dan lima orang diantaranya adalah komisioner KPU Dharmasraya.

” Setelah kami koordinasikan dan mendapatkan petunjuk dari pihak KPU Sumatera Barat, kami memutuskan untuk membatalkan seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan termasuk Launching dan Uji Publik Terhadap DPS yang dijadwalkan berlangsung hari ini,” terangnya.

Sehubungan kekhawatiran terhadap terganggunya pelaksanaan tahapan akibat penundaan yang dilakukan tersebut. Ketua KPU Dharmasraya, Maradis MA, menjamin seluruh tahapan wajib berlangsung sesuai jadwal yang ditentukan.

“Potensi gangguan diperkirakan hanya terjadi pada pola koordinasi yang akan dilaksanakan melalui sistem daring, namun secara umum kami pastikan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak tidak terganggu, ” katanya.

Lanjut Maradis, untuk upaya selanjutnya sehubungan dengan penanganan kasus konfirmasi positif tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan di kawasan Kantor KPU setempat dan pelaksanaan uji swab bagi seluruh riwayat kontak erat.

“Bersama ini kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh undangan dan pihak terkait atas pembatalan kegiatan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya, menginformasikan satu penambahan kasus konfirmasi baru Covid-19, Sabtu (19/9).

” Kasus konfirmasi baru tersebut tercatat sebagai Pasien 65 atas nama Tn FH usia35 tahun, warga Kecamatan Koto Baru dan sehari-hari bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di KPU Dharmasraya,” terang Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dharmasraya, dr Rahmadian. ( roni )