Soft Launching Layanan BPOM di MPP Kota Pariaman, Tambah Akses Kemudahan Perizinan

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang bersama Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja

PARIAMAN — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang bersama Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pariaman resmi meluncurkan layanan BPOM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman, Senin (2/6/2025).

Soft launching digelar di MPP Kota Pariaman, yang berlokasi di Kantor Bersama Pemerintah Kota Pariaman, Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt Kepala BBPOM Padang, Dra. Hilda Murni, Apt, M.M., dan Kepala DPMPTSP & Naker Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit, beserta jajaran.

Peluncuran ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama serta pemotongan pita sebagai simbol dimulainya layanan BPOM secara resmi di MPP.

Dalam sambutannya, Gusniyeti Zaunit menjelaskan bahwa layanan BPOM akan hadir dua kali dalam sebulan, yakni pada hari Senin di pekan pertama dan hari Jumat di pekan ketiga.

Baca Juga  Kerugian Akibat Banjir Bandang di Solsel Capai Rp5 Miliar

“Masyarakat Kota Pariaman dan sekitarnya kini dapat mengakses layanan BPOM tanpa harus pergi ke Padang,” ujarnya.

Adapun jenis layanan BPOM yang tersedia di MPP Kota Pariaman meliputi layanan pengaduan masyarakat dan informasi seputar obat dan makanan, penerbitan Surat Keterangan Ekspor (SKE) dan Surat Keterangan Impor (SKI) obat dan makanan. Penerbitan hasil pemeriksaan Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan evaluasi CAPA untuk sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB); Rekomendasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB); Rekomendasi sebagai pemohon notifikasi kosmetika; Penerbitan sertifikat/rekomendasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Dengan bergabungnya BPOM, kini terdapat 23 instansi yang melayani masyarakat di MPP Kota Pariaman.

Baca Juga  Pencegahan Kekerasan Holistik: P2TP2A Sumbar Hadirkan “Ruang Bersama Indonesia” di Padang Pariaman dan Pariaman

“Masuknya BPOM sebagai gerai layanan memperluas akses dan kemudahan perizinan, terutama bagi pelaku industri lokal,” tambah Gusniyeti.

Sementara itu, Plt Kepala BBPOM Padang, Hilda Murni, menjelaskan bahwa BPOM merupakan lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dan berwenang melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan.

“Kami mengawasi sarana produksi dan distribusi, melakukan pembinaan bagi pelaku usaha yang belum memenuhi standar, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Hilda berharap, hadirnya layanan BPOM di Kota Pariaman akan semakin mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan serta memastikan produk yang beredar aman dan bermutu.

“Kami ingin memastikan setiap produk yang dikonsumsi masyarakat adalah produk yang aman, berkualitas, dan bermanfaat,” tutupnya. (agus)