Soal Keterbukaan Informasi Publik, DPRD Sumbar All Out

PADANG – Tim Monev KI Sumbar dipimpin Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari terkesima di DPRD Sumbar. Ada hal terbaru didapat Tim Monev yakni adanya Kios PPID di lobi gedung wakil rakyat itu.

“Ini wujud komitmen dam konsisten Pak Sekwan kami untuk memudahkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ujar Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Zardi Syahrih bersama Kabag Umum Riswandi didamping Staf Sekretariat PPID DPRD Sumbar Deni Suryani, Selasa (13/9).

Kios PPID itu dilengkapi komputer tersambung jaringan wifi, masyarakat yang mau informasi dan dokumentasi cukup menghadapi komputer akan tersaji form online untuk isi data dan informasi yang diinginkan dan submit.

“Mudah dan cepat, bahkan masyarakat juga dibantu petugas PPID untuk mengoperasionalkan komputer di Kios PPID ini,” ujar Deni.

Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi langsung mempraktekan layanan di Kios PPID itu.

“Saya ajukan soal realisasi anggaran DPRD per Agutus 2022, sudah saya submit dan telah diberitahu oleh sistem bahwa permohonan informasi sudah diterima untuk ditindaklanjuti sesuai aturan UU 14 tahun 2008. Terus terang untuk OPD lingkup Pemprov Sumbar, ini satu satunya layanan mudah dan tidak ribet,” ujar Adrian Tuswandi.

Pada Verifikasi Faktual Tim Monev KISB ke DPRD Sumbar ditemui langsung oleh Sekwan Raflis.

“DPRD Sumbar ini masuk pemerintahan daerah bersama Gubernur Sumbar dibantu oleh OPD termasuk Sekwan, dua tahun Sekwan DPRD Allhamdulillah berlabel informatif, tahun ini Insya Allah informatif dengan nilai tertinggi,” ujar Raflis.

Raflis mengakui bahwa soal keterbukaan informasi publik, Sekwan didukung staf sekretariat yang mumpuni dan visioner soal keterbukaan.

“Selain itu Ketua DPRD dan pimpinan lain serta seluruh Anggota DPRD Sumbar sangat mensuport semua inovasi dan sarana pendukung terkait keterbukaan informasi publik,” ujar Raflis. (benk)