Padang  

Soal Bank Nagari, Hidayat: Pak Gubernur, Jangan Main Gertak

Hidayat

PADANG – Pernyataan Gubernur Mahyeldi tentang meminta manajemen Bank Nagari mundur jika tak berkomitmen mewujudkan konversi ke syariah dinilai tidak layak disampaikan dan tak layak dilakukan. Pernyataan tersebut menurut Anggota Komisi III DPRD Sumbar sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat sebagai gertak sambal yang tak elok dilakukan oleh seorang pimpinan daerah sekelas gubernur.

“Pernyataan Gubernur meminta manajemen Bank Nagari mundur jika tak komit konversi ke syariah merupakan bentuk arogansi kekuasaan. Gubernur jangan main gertak seperti itu. Masa Gubernur main gertak?” Ujar Hidayat, Selasa (8/3).

Selain itu Hidayat menilai seharusnya sebagai pemimpim Sumatera Barat yang menjadi pemegang saham terbesar, gubernur bisa lebih bijak dan mengambil jalan yang lebih profesional, lakukan dengan baik di rapat umum pemegang saham (RUPS).

“Pernyataan gertak seperti itu jika dibaca atau didengar masyarakat tentu berpotensi menganggu kepercayaan nasabah pada Bank Nagari. Ini berdampak buruk untuk kinerja perbankan yang sangat bergantung pada kepercayaan nasabah,” ujarnya.

Hidayat menilai seharusnya gubernur mencari terlebih dahulu informasi yang lebih lengkap, valid dan jelas tentang apakah memang benar manajemen Bank Nagari tidak melaksanakan upaya-upaya pemenuhan persyaratan menunju konversi syariah.

Dia mengatakan dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD bersama Direksi dan Komisaris Bank Nagari l, terbukti manajemen telah berusaha memenuhi persyaratan.

“Sesuai laporan dan data yang disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi III, kami melihat upaya pemenuhan syarat ke konversi terus dilaksanakan. Namun memang ada kendala, seperti teknis minta persetujuan setiap nasabah yang disyaratkan OJK. Salah satunya syarat untuk mengetahui sikap masing-masing nasabah apakah tetap setia jadi nasabah Bank Nagari jika Bank Nagari berubah total ke sistem syariah,” ujarnya.

Untuk memenuhi syarat ini, tambah Hidayat, teknisnya tidak bisa secara langsung karena adanya kebijakan pembatasan interaksi terkait pandemi Covid-19. Alhasil pemenuhan syarat ini tak sesuai target waktu.

Hidayat berpandangan pernyataan Gubernur tersebut seakan menandakan besarnya ambisi politik gubernur untuk menguasai Bank Nagari, BUMD dengan kinerja keuangan yang terus membaik serta perolehan laba yang terus meningkat tersebut.

“Tahun 2021 labanya kurang lebih Rp400 miliar. Sehingga deviden yang akan disetorkan ke kas daerah Pemrov juga meningkat menjadi sekitar Rp90 miliar kurang lebih,” jelas Hidayat.

Hidayat menegaskan, bukan berarti dirinya, atau Komisi III tidak mendukung konsep syariah. Namun kajian-kajian keuangan dan rasio-rasio resiko tentu menjadi basis dalam mengambil kebijakan. Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan jangan sampai konversi ke syariah justru menurunkan kinerja Bank Nagari.

“Pertanyaannya kenapa tidak dibuka atau membesarkan Unit Usaha Syariah (UUS) misalnya, atau mendorong UUS ini menjadi Bank Umum Syriah Bank Nagari,” katanya.