Sistem Satu Arah Padang-Bukittinggi Berlaku 7-15 April

PADANG PANJANG – Penerapan sistem One Way (satu arah) sebagai langkah untuk mengatasi kepadatan lalu lintas selama libur Idulfitri 1445 H resmi dimulai, Minggu (7/4). Sistem One Way akan diberlakukan hingga akhir libur Lebaran.

Penerapan sistem One Way antara Padang-Bukittinggi dan sebaliknya berlangsung mulai 7 hingga 15 April dengan jalur yang berbeda. Pada 7-9 April, arah Padang-Bukittinggi via Padang Panjang dan Bukittinggi-Padang via Malalak. Sedangkan pada 11-15 April, arah Padang-Bukittinggi via Malalak dan Bukittinggi-Padang via Padang Panjang.

Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, mengimbau kepada pengguna jalan agar tidak melawan arus sesuai dengan rute yang ditentukan. Imbauan ini berlaku mulai pukul 12.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya, kecuali pada Rabu, 10 April 2024, yang bersamaan dengan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri.

Kartyana melaporkan bahwa arus kendaraan dari Padang menuju Bukittinggi berjalan normal di wilayah Polres Padang Panjang, seperti beberapa hari sebelumnya. Ia juga menekankan pentingnya keselamatan lalu lintas selama penerapan One Way dan mengajak masyarakat untuk mencari jalur alternatif demi menghindari kecelakaan.

Kepala Dinas Perhubungan, Arkes Refagus, S.Sos, juga menegaskan pentingnya untuk tidak melawan arus selama penerapan sistem One Way. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan jalur alternatif di Kota Padang Panjang dan memberikan petunjuk kepada masyarakat untuk memilih rute yang aman dan sesuai.

Imbauan tersebut juga ditujukan kepada personel yang terlibat, agar selalu waspada dan humanis dalam melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas selama penerapan sistem One Way. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan. (m)