Padang  

Siksa Cucu di Angkot, Nenek Ditangkap Polsek Koto Tangah

Si nenek saat menjalani pemeriksaan. (ist)

PADANG – Seorang perempuan paruh baya inisial Y (47) warga Kayu Kalek Kecamatan Koto Tangah Kota Padang ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Jumat (3/3/2023) sekira pukul 00.10 WIB.

Pelaku ditangkap usai video penganiayaan yang dilakukan di atas angkutan kota (angkot) viral di media sosial.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino, SH. MH mengatakan, pelaku Y merupakan nenek dari korban inisial MR (10). Dia diamankan di rumahnya, kemudian dibawa ke Mapolsek Koto Tangah untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari hasil Interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan kepada korban yang merupakan cucu kandungnya sendiri di atas angkutan,” terang Kapolsek.

Belum dijelaskan motif penganiayaan itu. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur viral di media sosial. pada Kamis (2/3/2023).

Pasalnya aksi itu dinilai berlebihan dan dilakukan di depan umum.

Tak berselang lama terlihat perempuan tersebut mencubit si bocah. Tak sampai di sana, dia juga menjewer telinga, menarik rambut, bahkan menyundul wajah bocah tersebut dengan lututnya.

Orang tua laki laki dari korban merasa tidak senang atas perlakuan anaknya tersebut dan melaporkan kejadian ke Polresta Padang dan Pelaku pun dibawa ke Polresta Padang dikawal oleh personil Polsek Koto Tangah guna pemeriksaan lebih lanjut. (arief)