Sepekan Inpres Terbit, 34 Ribu Pendamping Desa Terdaftar Program Jamsostek

Selain itu, BPJAMSOSTEK juga memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada para pekerja di lingkungan Kementerian dan Lembaga seiring dengan meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.

Menurut Anggoro hal ini sudah menjadi tanggung jawab BPJAMSOSTEK dalam memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai program dan manfaat yang akan diterima oleh pekerja. “Saya sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk menindaklanjuti Inpres ini, termasuk di dalamnya secara gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait program Jamsostek,” tegasnya.

“Semoga apa yang sudah diinstruksikan oleh Bapak Joko Widodo melalui Inpres ini dapat menjadi angin segar bagi perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia untuk segera mencapai tujuan mulianya yaitu perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja Indonesia dalam mencapai kesejahteraan,” tutup Anggoro.

Instruksi Presiden tersebut ditujukan kepada 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan dan seluruh Pemerintah Daerah Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia dan untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat Instruksi tersebut telah dikirimkan melalui pemerintah Provinsi kepada 19 Kabupaten/Kota yang ada.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Padang Yuniman Lubis menambahkan, “khusus di Kota Padang, pihaknya elah melakukan pertemuan dengan seluruh camat terkait dengan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga honorer/kontrak, dan dilanjutkan sosialisasi kepada lurah-lurah serta aparat RT dan RW tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap semoga dengan keluarnya Instruksi Presiden ini, seluruh pekerja baik pekerja Penerima Upah ( Pekerja Swasta dan NON Pegawai Negeri Sipil ) maupun pekerja Bukan Penerima Upah (Pekerja Informal) mendapat perlindungan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh Negara Melalui BPJS Ketenagakerjaan atau bisa dipanggil BPJAMSOSTEK. Tentunya dengan segera mendaftarkannya menjadi peserta Aktif BPJAMSOSTEK dengan hanya melampirkan Kartu Tanda Penduduk agar seluruh pekerja manjadi lebih tenang dalam melaksanakan pekerjaanya,” sebut Yuniman. 107