Sembilan Parpol di Pariaman Dapat Bantuan Keuangan

Sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman hasil pemilihan umum tahun 2019 lalu dapat bantuan keuangan. (ist)

PARIAMAN – Sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman hasil pemilihan umum tahun 2019 lalu, menerima bantuan keuangan dari Pemko Pariaman sebesar Rp.841.230.000.

Dana partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD tersebut diserahkan oleh Wali Kota Pariaman, Genius Umar, dihadapan ketua dan perwakilan partai politik di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman Jum’at (9/6).

“Kami menganggap parpol ini sangat luar biasa sekali perannya dalam proses pembangunan dan keberhasilan pemerintahan, apalagi dalam proses politik. Selama saya menjabat sebagai pemimpin Kota Pariaman, saya merasa dapat dukungan yang luar biasa sekali dari Parpol serta partisipasi positifnya untuk masyarakat Kota Pariaman”, terang Genius.

Untuk itu sebagai apresiasi serta dukungan partai politik kepada pemerintah Kota Pariaman, Dia menaikkan jumlah bantuan dana operasional, yang sebelumnya berjumlah 11.000/suara menjadi 18.000/suara..

Genius menambahkan bahwa Parpol juga menjadi bagian dari pemerintahan Kota Pariaman dalam mengambil suatu keputusan penting demi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman, sebagai bentuk perwujudan dari visi dan misi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah di Kota Pariaman

“Mudah-mudahan bantuan ini bisa menjadi bagian dari kerjasama kita untuk membangun kota pariaman agar lebih baik dan maju kedepannya. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada partai politik yang telah memberikan sumbangsih dalam pembangunan di bidang politik di Kota Pariaman”, tegas Genius.

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan untuk partai politik tahun 2023 tingkat Kota Pariaman yang dilakukan langsung oleh Ketua Partai Politik yang ada di Kota Pariaman.

Penyerahan bantuan keuangan dan penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk perwujudan dari visi dan misi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah di Kota Pariaman.

Adapun sembilan partai yang menerima bantuan dana operasional dari pemerintah Kota Pariaman adalah, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai PKS, PPP, Partai Nasdem, PAN, PBB, Partai Hanura, dan Partai Demokrat. (agus)