Seluruh Fraksi DPRD Kota Pariaman Setujui Ranperda APBD Perubahan

DPRD Kota Pariaman mesetujui Ranperda APBD Perubahan 2020 dijadikan Perda. (kominfo)

Di samping itu, Wakil Walikota Mardison Mahyuddin juga menyampaikan pelaksanaan pembahasan dari APBD Perubahan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, tentu sesuai dengan aturan serta kesepakatan yang disampaikan masing-masing fraksi.

“ Ada fraksi yang menyampaikan masukan dan saran. Semua masukan tersebut tentu menjadi catatan dan dijadikan sebagai evaluasi dalam meningkatkan kinerja kedepan, terutama pada 2020 ini,“ imbuhnya.

Di kesempatan itu, Mardison Mahyuddin mengatakan di masa pandemi Covid-19 ini banyak dampaknya terhadap semua sektor kehidupan. Namun demikian, virus Covid-19 ini adalah musibah, mau tidak mau, semuanya harus menerima. Tapi, musibah yang tengah berlangsung ini, jangan dijadikan sebagai alasan untuk tidak berbuat dan berkarya, terutama untuk diri sendiri dan keluarga serta pemerintah.

Sejak virus Covid-19 ini muncul, kami Pemko Pariaman telah melakukan penanganan dengan berbagai macam dan cara. Mulia dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai kepada tahap New Normal. Tapi, kenyataannya, virus ini belum juga hilang. “Buktinya, di Kota Pariaman selama New Normal di ketahui yang terkonfirmasi positif masyarakat oleh virus ini jumlahnya meningkat. Pemerintah juga berupaya melakukan isolasi terhadap masyarakat yang terkena. Ke semua yang dilakukan oleh Pemerintah kota Pariaman terhadap masyarakatnya, pendanaannya tentu bersumber dari APBD”, tuturnya.(agus)