Selenggarakan Forum Kepatuhan dan Kemitraan Serta Sosialisasi Rujukan Online

www.jamkesnews.com

MENTAWAI- Senin (17/9) kemarin, tim BPJS Kesehatan Cabang Padang menempuh perjalanan laut selama 12 jam menggunakan kapal ferry Gambolo menuju Kabupaten Kepulauan (Kab. Kep.) Mentawai. Menerjang ombak yang dibawa angin selatan bulan September bukanlah perkara mudah, goncangan dan hentakan nyaris tak terelakan.

Beruntunglah tim berlabuh dengan selamat di Pelabuhan Tua Pejat, Pulau Sipora. Di ujung dermaga, Antoni Rahmat, Kepala BPJS Kesehatan Kab. Kep. Mentawai telah berdiri dengan wajah lega, karena tamu yang dinantinya sedari pagi telah tiba dari Pulau Seberang.

Kedatangan tim BPJS Kesehatan Cabang Padang di Kabupaten Kepulauan Mentawai kali ini dalam rangka melaksanakan forum kemitraan dan kepatuhan bersama stakeholder sekaligus mensosialisasikan mekanisme rujukan online kepada fasilitas kesehatan.

Forum-forum tersebut selain bertujuan untuk meningkatkan kesamaan persepsi dan meningkatkan pemahaman atas ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam kepesertaan dan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), juga diproyeksikan untuk menampung sekaligus memecahkan masalah dalam pelaksanaan program JKN-KIS.

“Mentawai merupakan kabupaten kepulauan berpenduduk 83.267 jiwa, sampai dengan 17 Agustus 2018 sudah 94,58% penduduknya menjadi peserta JKN-KIS, artinya masih ada 4.511 jiwa lagi yang harus dikejar oleh BPJS Kesehatan tentunya dengan bekerja bersama stakeholder terkait khususnya pemerintah daerah,” papar Sistri Sembodo pada peserta forum kemitraan dan kepatuhan Kab. Kep Mentawai.

Sistri juga memaparkan masih belum patuhnya badan usaha di Kab. Kep. Mentawai yang mendaftarkan pemilik dan pekerjanya menjadi peserta JKN-KIS. Sementara dari segi kolektibilitas iuran, ia mengatakan bahwa untuk segmentasi peserta PPU pencapaiannya selalu mencapai 100% sampai 31 Agustus 2018.

“Hanya dari segi segmentasi pekerja bukan penerima upah atau peserta yang bayar sendiri, memang belum mencapai 100%. Ini butuh proses peningkatan kesadaran yang melibatkan semua pihak tak terkecuali dengan anggota forum ini,” harapnya.

Dari segi pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan berharap agar Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) mengoptimalisasikan dana kapitasi untuk peningkatan kualitas layanan medis dan non medis di puskesmas, misalnya seperti terlaporkannya utilisasi angka kunjungan serta promotif dan preventif.

“Adakah Dana Silpa kapitasi 2014 – 2017? Dan yang harus kita sadari adalah kapitasi di Kab Kep. Mentawai ini dibayarkan sebagai kapitasi khusus. Dan besar harapan kami agar pemerintah daerah mendukung penuh ketersediaan jaringan komunikasi dan data di seluruh puskesmas,” ujarnya.

Sampai beban bulan Agustus 2018 kemarin, total realisasi biaya pelayanan kesehatan rujukan di Kab. Kep. Mentawai senilai Rp. 6,3miliar. Dengan rincian dana kapitasi Rp. 6 miliar dan 305juta untuk kolektif klaim di rumah sakit.

Sekretaris Daerah Kab. Kep Mentawai, Martinus Sakerebau mengatakan bahwa sampai saat ini ada 65.000 jiwa penduduk yang masuk kategori miskin dan tidak mampu di wilayah kerjanya. Ia mengajak BPJS Kesehatan dan seluruh OPD berlari bersama agar Universal Health Coverage (UHC) dengan data 100% penduduk Mentawai menjadi peserta JKN-KIS segera terwujud sebelum 2019.

“Dukcapil harus tahu dan memastikan seluruh penduduk mempunyai NIK, oleh karenanya sampai saat ini perekaman NIK dilakukan oleh Dukcapil sampai ke pelosok-pelosok dusun. Tahun ini Bupati diundang ke istana untuk menerima penghargaan UHC dari Presiden berkat perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait UHC,” katanya.