Selama 2021, KI Sumbar Realisasikan 94 Persen Anggaran

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska. (ist)

PADANG – Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska mengatakan kinerja KI Sumbar 2021 lalu mampu merealisasikan anggaran lebih dari 94 persen.

“Beban kerja tahun kemarin lebih banyak kepada penyelesaian Sengketa Informasi Publik,” ujar Nofal Wiska dalam rapat pembahasan LJKP Kepala Daerah di Istana Bung Hatta Bukittinggi, Kamis (10/3/2022).

Dia mengatakan Komisi Informasi (KI) Sumbar hadir memenuhi undangan rapat pembahasan LKPJ Kepala Daerah.

“Kita hadir dalam pembahasan guna melaporkan capaian kinerja kita selama 2021. Dan Alhamdulillah, KI Sumbar mampu merealisaskan serapan anggaran mencapai 94 persen,” ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska didampingi Wakil Ketua Arif Yumardi dan Komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Adrian Tuswandi.

Anggota Komisi I Desrio yang juga Ketua Pansus LKPJ mengapresiasi capaian KI Sumbar tersebut.

Dia mengatakan bahwa hasil kerja mitra komisi I sudah menunjukan kinerja maksimal terutama merealisasikan anggaran.

“Kita Komisi I baru dilewakan pada Senin kemarin dan semuanya tidak ada yang incumbent. Tapi dari memori kerja Komisi I kita apresiasi kinerja OPD sebagai mitra di 2021 lalu,” ujar Desrio. (rls)