Sekolah di Daerah Zona Hijau Berpeluang Dibuka Kembali

Murid SDN 01 Palembayan diberi latihan cara menyelamatkan diri saat terjadi bencana gempa bumi. Latihan dipandu tim BPBD Agam, Jumat (15/2). (Maswir Chaniago).

Khusus TK, SD dan SMP kabupaten/kota minta pertimbangan bupati/walikota. Untuk SMA/SMK kewenangan provinsi. Meski begitu diharapkan untuk kabupaten/kota ada kesamaan persepsi.

“Untuk kampus, adalah kewenangan Dirjen Dikti. Nanti akan bicarakan dengan Dirjen Dikti. Bicara tadi adalah untuk non perguruan tinggi,”katanya.

Bagi daerah nantinya melaksanakan sekolah tatap muka. Maka harus memenuhi sejumlah ketentuan, seperti kelas setengah isinya, menyediakan westafel, waktu dipersingkat 1-3 jam, menggunkan masker, ada shift. Sekolah selesai belajar, langsung pulang, tidak ada istirahat, tidak ada praktek disekolah. Tidak ada jam tambahan, Kantin tidak ada.

“Semuanya diperketat mengurangi potensi menularnya covid-19,”ungkapnya.

Penetapan zona, tersebut Irwan mengaku ada perbedaan dengan daerah lain. Begitu juga dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Khusus Sumbar, menggunakan zona hijau sebagai daerah yang covid-19 terkendali, sementara kuning dan merah belum terkendali.

“Untuk zona ini, soal warna saja berbeda. Hijau, kuning dan merah. Hijau adalah sudah terkendali covid-19, tidak ada lagi transmisi penambahan. Positif ada, tapi terkendali. BNPB tidak hijau itu tidak ada positif sama sekali,”sebutnya lagi. 104/107