Sekolah di Daerah Zona Hijau Berpeluang Dibuka Kembali

Murid SDN 01 Palembayan diberi latihan cara menyelamatkan diri saat terjadi bencana gempa bumi. Latihan dipandu tim BPBD Agam, Jumat (15/2). (Maswir Chaniago).

PADANG-Pemerintah Provinsi Sumbar beri peluang kabupaten/kota untuk membuka kembali sekolah di wilayah masing-masing.  Rencana itu hanya untuk daerah zona hijau, atau kasus positif covid-19 yang terkendali.

“Hari senin 15 Juni nanti kita putuskan rapat dengan bupati/walikota. Tapi secara umum kesimpulannya, bagi kabupaten/kota zona hijau diberikan peluang,”sebut Gubernur Irwan Prayitno Rabu (10/6).

Dikatakannya, peluang adanya pertemuan belajar di sekolah tersebut sejalan dengan memasuki kebijakan tatanan normal baru aman covid-19 (new normal). Karena selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ada enam sektor yang dibatasi, salah satunya pendidikan.

“Sektor lainnya sudah mulai dibuka dengan memperhatikan protokol kesehatan. Kita juga pertimbangkan dengan sektor pendidikan,”sebut Irwan.

Hingg kini sektor pendidikan belum dilonggarkan, karena memang bertepatan tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2020.

Dikatakannya, perlu persiapan matang untuk membuka melaksanakan belajar kembali ke sekolah. Terutama taman kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) dan SMP tergolong anak-anak, SMA remaja.

Sementara untuk sukses berdampingan dengan Covid-19, kata kuncinya disiplin protokol kesehatan. Untuk anak-anak susah. Jadi harus persiapan lebih matang.

Baca Juga  Kader Tertangkap Narkoba, Demokrat Sumbar Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Karena anak pakai masker, tanpa bersentuhan satu sama lain sangat sulit. Bukti nyata negara-negara yang sukses lokdown, kemudian sekolah kembali dibuka, siswanya pada banyak yang positif covid-19. Akhirnya sekolah ditutup kembali.

“Itu fakta, kita putuskan nanti Senin (tanggal 15 Juni),”ulasnya.

Diungkapkannya, kesimpulan nantinya daerah yang bisa melakukan pertemuan sekolah lagi adalah daerah yang zona hijau, yang sudah terkendali semuanya. Tapi sekolah mempertimbangkan protokol covid-19. Mulai dari murid, guru, tata usaha harus disiplin.

Akan dievaluasi dalam satu bulan kemudian. Jika ada masalah, akan dilakukan kontijensi. Bisa sekolah ditutup kembali, diswab dan dikembalikan ke daring atau luar jaringan (Luring).

Sementara, daerah yang dikawatirkan Covid-19 tidak terkendali, tidak ada pertemuan tatap muka, tapi tetap di rumah. Diputuskan nanti tergantung hijau atau tidak hijaunya suatu daerah.

Khusus TK, SD dan SMP kabupaten/kota minta pertimbangan bupati/walikota. Untuk SMA/SMK kewenangan provinsi. Meski begitu diharapkan untuk kabupaten/kota ada kesamaan persepsi.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Bakal Serahkan Pengelolaan Kawasan GOR H. Agus Salim pada Pihak Ketiga

“Untuk kampus, adalah kewenangan Dirjen Dikti. Nanti akan bicarakan dengan Dirjen Dikti. Bicara tadi adalah untuk non perguruan tinggi,”katanya.

Bagi daerah nantinya melaksanakan sekolah tatap muka. Maka harus memenuhi sejumlah ketentuan, seperti kelas setengah isinya, menyediakan westafel, waktu dipersingkat 1-3 jam, menggunkan masker, ada shift. Sekolah selesai belajar, langsung pulang, tidak ada istirahat, tidak ada praktek disekolah. Tidak ada jam tambahan, Kantin tidak ada.

“Semuanya diperketat mengurangi potensi menularnya covid-19,”ungkapnya.

Penetapan zona, tersebut Irwan mengaku ada perbedaan dengan daerah lain. Begitu juga dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Khusus Sumbar, menggunakan zona hijau sebagai daerah yang covid-19 terkendali, sementara kuning dan merah belum terkendali.

“Untuk zona ini, soal warna saja berbeda. Hijau, kuning dan merah. Hijau adalah sudah terkendali covid-19, tidak ada lagi transmisi penambahan. Positif ada, tapi terkendali. BNPB tidak hijau itu tidak ada positif sama sekali,”sebutnya lagi. 104/107