Sekolah dengan Gedung Bagus, Biaya Mahal Belum Tentu Terakreditasi Baik

Suasana zoom Fellowship Jurnalis Pendidikan Angkatan IV.Ist

 

PADANG-Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrash (BAN SM), Toni Toharudin mengatakan sekolah dengan gedung bagus dan biaya mahal belum tentu dapat akreditasi sesuai ketentuan. Sebab saat ini penilaian untuk mendapatkan administrasi dinilai bukan sekedar dari administratif semata tapi lebih fokus pada performance para pendidiknya.

“Jadi, sekolah dengan gedung bagus dan biaya masuknya mahal belum tentu lulus akreditasi jika performance pendidiknya tidak bagus,” Ketua BAN SM Toni Toharudin dalam acara Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch IV daring yang diselenggarakan oleh Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan berkolaborasi dengan PT Paragon Technology and Innovation, Senin (21/3/2022).

Di Medan, katanya, ada sekolah dengan fasilitas mewah, namun sekolah itu mendapatkan akreditasi C. Sebab kondisi sekolah tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan BAN SM. Selain performance guru dalam mendidik, adanya kasus bullying di sekolah juga menjadi penilaian untuk mendapatkan akreditasi sebuah sekolah.

“Kasus bullying jadi salah satu indikator penting bagi sekolah untuk mendapatkan akreditasi. Apakah sekolah itu zero bullying? Jika bullyingnya di level IV, berarti adanya admosfir membudaya ketika ada kasus. Jika ada kasus, apakah sudah ada penyelesaiannya? Itu juga harus sudah ada. Kemudian antar siswanya memberitahu satu sama lain, kalau membully itu tidak baik. Begitu penilaiannya,” terang Toni.

Dijelaskannya, jika ada budayanya seperti hal di atas maka levelnya sangat baik. Jika sebaliknya, level sebuah sekolah akan rendah. Misalnya hanya ada tata tertib dan tanpa ada pencegahan maka levelnya rendah.

Untuk penilan sekolah yang akan mendapatkan akreditasi, akan dinilai tim asesor yang sebelumnya telah dibekali dengan pelatihan, tentang penilaian. Jumlah asesor dua orang, mereka akan bersaling memberikan penilaian, kriteria akreditasi sebuah sekolah.

Asesor akan mengali data lewat dokumen, tentang performance satuan pendidik dengan wawancara. Mulai dari kepala sekolah, pendidik, orangtua siswa, siswa kemudian ada angket yang disebar.

ketika asesosr ke sekola, mereka mengali data lewat dokumen. sifatnya kinerja, observasi, wawacnara, dan angket.

“Setelah penilaian baru dilakukan putusan. Nilai penilai untuk administratif hanya 15 persen, sedangkan performance 85 persen. Penilaian ini terbalik dibanding sebelum adanya ketentuan baru pada 2021,”katanya menambahkan.

Sementara, ketika sekolah mendapatkan akreditasi rendah atau tidak terakreditasi sama sekali, maka bisa mengajukan reakreditasi dalam jangka dua tahun setelah penilaian pertama. Syaratnya kualitas dari satuan pendidikan itu sudah naik dari sebelumnya.

“Misalnya guru dalam PBM belum menunjukkan performance yang baik, diharapkan dalam dua tahun mereka melakukan perubahan pada satuan pendidikan. Waktu dua tahun itu kami rasa cukup untuk memperbaiki kualitas satuan pendidikan sebuah sekolah,”terang Toni.

Disebutkannya, semua sekolah di Tanah Air akan jadi sasaran BAN SM, untuk dinilai agar mendapat akreditasi. Penilaian diutamakan bagi sekolah yang belum pernah terakreditasi. Berdasarkan temuan asesor, banyak sekolah bonefit di Jakarta mendapat akreditasi rendah karena buruknya nilai performance sang guru. 107