Padang  

Sedang Bersitungkin Membungkus Paket-peket Ganja, Surya Digerebek Polisi

Surya Indra Chandra dan seratus lebih paket ganja siap edar.(ist)

Padang – Surya Indra Chandra (35) warga Banuaran ditangkap Satresnarkoba Polresta Padang, Kamis (30/7) malam. Ia ditangkap karena kedapatan tengah membungkus narkoba jenis ganja di Jalan Aur Duri, Parak Gadang Timur, Padang Timur.

“Dari pelaku polisi berhasil mengamankan sekitar 100 paket sedang narkoba jenis ganja,” kata Kasat Narkoba

Polresta Padang AKP Dadang Iskandar. Dikatakannya, saat pintu rumahnya di dobrak, pelaku kaget barang yang sudah dibungkus berserakan di lantai, pelaku pun langsung dibawa ke Polresta Padang.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan sudah kita selkan di sel Polresta Padang, untuk pelaku akan dikenakan Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” ungkapnya .

Pelaku memang merupakan pengedar narkoba, dulu pernah ditangkap namun dia sempat kabur tapi sekarang berhasil ditangkap dengan barang bukti.

“Sesuai arahan Kapolresta Padang, kita akan terus melakukan perlawanan terhadap para pengedar pengedar narkoba yang ingin mengedarkan barang haramnya itu ke Kota Padang,” ungkapnya. (Mat)