Padang  

Satpol PP Tertibkan Pengemis di Jalan Sudirman

PADANG – Melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tujuh pengemis berkedok pemulung ditertibkan Satpol PP Kota Padang, Jalan jendral Sudirman, kelurahan Padang Pasir, kecamatan Padang Barat kota padang.Rabu (18/01/23).

Dijelaskan Mursalim, Satpol PP terus mencoba meningkatkan intensitas pengawasan terhadap pengemis, anjal, gepeng, badut dan manusia silver musiman, di seputaran Kota Padang.

“Kita sudah lakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Padang, jadi anggota sudah intens melakukan patroli dan pengawasan, setiap hari gepeng, pak ogah, anjal, pengemis, badut yang kita amankan, hari ini, ada tujuh pengemis kita tertibkan dan kita lakukan pembinaan ke Dinas Sosial ,”ujar Mursalim.

Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang, mengatakan ketika sore hari, pengemis mulai banyak di seputaran jalan Sudirman yang dikeluhkan masyarakat, karena telah mengganggu aktivitas dan kenyamanan, sehingga perlu dilakukan tindakan penertiban.

“Yang kita tertibkan diantaranya lima ibu-ibu dan dua bapak-bapak, ketujuh orang pengemis ini diamankan di perempatan lampu merah sepanjang jalan Sudirman, tentu yang dilakukannya sudah melanggar Perda.”, ujar Mursalim.

Mursalim terus mengajak, masyarakat Kota Padang, agar tetap memperhatikan tempat-tempat untuk memberi. (deri)