Satpol PP Pasaman Barat Amankan Tiga Pemandu Karaoke

SIMPANG AMPEK — Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat mengamankan tiga orang wanita malam pada razia yang dilakukan di salah satu kafe di Kecamatan Gunung Tuleh, Jumat (23/7) dinihari dalam mencegah munculnya transaksi seksual dan kriminal.

“Diduga ketiga wanita itu merupakan pemandu karaoke di kafe milik seorang warga Yunil di Gunung Tuleh,” kata Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pasaman Barat Saparuddin di Simpang Empat, Jumat.

Ia mengatakan ketiga wanita itu merupakan warga Pasaman Barat yang bekerja pada kafe itu.

Selain mengamankan tiga wanita, juga mengamankan barang bukti berupa dua mikrofon dan dua buah speaker. Saat ini terhadap yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan dan interogasi.

Menurutnya razia yang dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2017 perubahan Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menyebutkan bagi pemandu karaoke yang diamankan akan membuat surat pernyataan tidak akan mengulang kembali dan akan dipulangkan ke rumah masing-masing.

Razia dilakukan tim gabungan Satpol PP, Camat Gunung Tuleh, Polsek Gunung Tuleh dan personil Koramil Ujung Gading.

Sementara itu Camat Gunung Tuleh Randy Hendrawan mengatakan pihaknya di kecamatan komit memberantas kafe yang memiliki kamar atau room karaoke yang menyediakan wanita malam.

Pihaknya telah menggelar rapat dan komitmen bersama dengan lintas sektor mulai dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang dan pemuda.

“Dari pertemuan itu sepakat untuk memberantas penyakit masyarakat yang sudah meresahkan,” tegasnya. (ant)