Sapi Terjangkit PMK di Pasar Ternak Palangki Berasal dari Aceh

sapi di Pasar Ternak palangki

SIJUNJUNG – Pasar Ternak Palangki ditetapkan sebagai zona merah pasca ditemukan dua ekor sapi yang terkonfirmasi positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hasil itu didapatkan melalui pengujian sampel laboratorium yang dikeluarkan Balai Veteriner Provinsi Sumbar.

Pemkab Sijunjung melalui Dinas Pertanian langsung melakukan sterilisasi Pasar Ternak Palangki untuk memutus rantai penyebaran PMK serta melakukan penanganan khusus terhadap hewan ternak yang terjangkit.

Pengambilan sampel pada hewan ternak dilakukan berdasarkan instruksi dari Kementrian Pertanian melalui Dinas Pertanian Provinsi Sumbar hingga ke tingkat kabupaten/kota, bertujuan agar penularan wabah PMK tidak meluas.

Selain penanganan pada hewan, Dinas Pertanian juga telah menyemprotkan cairan desinfektan di sekitar lokasi Pasar Ternak Palangki dan menutup pasar ternak sebagai upaya pencegahan penyebaran.

Pemerintah daerah berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan PMK di Sijunjung bisa dilakukan dengan tepat. Penutupan Pasar Ternak Palangki dilakukan sejak Jumat (13/5) kemarin, selang satu hari sebelum pasar dibuka.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung, Ir.Ronaldi bersama Plt.Kadis Kominfo David Rinaldo, Asisten II Muhadiris, Plt.Kasat Pol PP dan Damkar, M.Suhril, Kapolsek IV Nagari Akp Mulyadi serta Kabid Kesehatan Hewan drh.Ade Meliala, M.Si mendatangi Pasar Ternak Palangki untuk memastikan sterilisasi pasar serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya PMK, pada Sabtu (14/5).

Hewan ternak yang terjangkit dilakukan isolasi dan diberikan penanganan kesehatan. “Setelah hasil labor keluar, kita lakukan isolasi dan pemantauan intensif terhadap ternak yang terjangkit sekaligus pemberian pengobatan secara medik. Hewan yang terjangkit dipisahkan dari hewan lainnya,” tutur Kepala Dinas Pertanian Sijunjung, Ir.Ronaldi didampingi Kabid Kesehatan Hewan drh.Ade Meliala, M.Si.

Selanjutnya, melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan peternak tentang dampak dan seputar virus PMK. “Kita mensosialisasikan kepada para pedagang dan tauke sapi yang ada di Pasar Ternak Palangki tentang PMK ini, karena banyak dari mereka yang memang belum mengetahui,” terangnya.

Penutupan Pasar Ternak Palangki juga mendapat pengawalan dari anggota Polsek IV Nagari dan Satpol PP Sijunjung. “Kita juga sampaikan bahwa Pasar Ternak Palangki ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Artinya sampai ada ketetapan lebih lanjut tentang pengendalian virus PMK ini. Keputusan ini bukan hanya untuk kita di Sijunjung saja, namun berlaku untuk pasar ternak lainnya yang ada di Sumbar,” ungkapnya.

Dua ekor sapi yang terkonfirmasi positif diketahui berasal dari Temiang, Provinsi Aceh. “Pasar Ternak Palangki merupakan pasar ternak regional di Sumatra. Hewan ternak yang dibawa kesini banyak berasal dari luar provinsi bahkan ada dari luar Pulau Sumatera,” sebutnya.

“Sapi yang terjangkit ini diketahui berasal dari Temiang, Provinsi Aceh kemudian menuju Pekanbaru, hingga dibawa ke Sijunjung. Setelah dilakukan pengambilan sampel dan uji labor, ternyata positif PMK,” papar Ronaldi. (aci)