PEKANBARU – Upaya pemulihan kerusakan sosial dan lingkungan di Provinsi Riau melalui skema Remediasi Forest Stewardship Council (FSC) mulai memasuki tahap krusial.
Program yang digagas Petala Unggul Gesang (PUG) ini kini melibatkan secara aktif masyarakat desa, akademisi, serta pemerintah daerah di empat kabupaten.
Direktur PUG Nazir Foead menjelaskan bahwa sejak Januari 2025, timnya telah menggelar serangkaian workshop untuk memperkenalkan konsep remediasi kepada masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Siak.
“Respons yang kami terima sangat baik. Masyarakat mulai memahami bahwa remediasi bukan hanya pemulihan ekosistem, tetapi juga memperjuangkan keadilan mereka,” ujar Nazir dalam kegiatan yang digelar di Pekanbaru, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, dukungan juga datang dari pemerintah pusat maupun daerah. Menteri Kehutanan hingga para bupati disebut memberikan sinyal positif mengenai pelaksanaan remediasi di Riau.
Pada agenda lanjutan yang dijadwalkan Rabu (3/12/2025), perwakilan desa akan memaparkan langsung hasil identifikasi masalah yang mereka susun selama sepuluh bulan terakhir.
“Kami berharap perusahaan turut hadir untuk mendengar suara masyarakat secara langsung,” tegas Nazir.
Pakar kebijakan lingkungan sekaligus Senior Advisor di Kementerian Kehutanan, Dr. Soeryo Adiwibowo, menegaskan bahwa remediasi FSC memiliki dimensi yang jauh lebih luas.
“Ini kerangka besar pemulihan sosial dan lingkungan akibat aktivitas pengelolaan sumber daya alam,” jelasnya.
Ia menilai keberhasilan remediasi ditentukan oleh empat aspek utama:
- Pemulihan ekosistem yang rusak
- Penyelesaian konflik lahan dan tenurial
- Perlindungan hak masyarakat adat serta kelompok rentan
- Pelestarian habitat satwa terancam
“Remediasi adalah jalan penyelesaian konflik sekaligus investasi untuk masa depan lingkungan Riau,” tambah Soeryo.
Aktivis masyarakat adat Mahir Takaka mengungkapkan bahwa perubahan bentang alam di Riau telah menyisakan persoalan serius bagi masyarakat adat.
“Hutan yang dulu lebat kini berganti sawit. Ini bukan sekadar perubahan bentang alam, tapi juga hilangnya ruang hidup,” ucapnya.
Mahir menyoroti konflik sosial yang masih kerap muncul, baik akibat dualisme kepemimpinan desa pascapilkades maupun konflik baru pada wilayah investasi.
Meski begitu, ia optimistis karena sepuluh desa dampingan PUG telah memiliki modal sosial kuat untuk mendorong remediasi berjalan efektif.
Selama hampir setahun, PUG bersama masyarakat desa melakukan pemetaan kerusakan dan kerugian yang dialami warga. Seluruh temuan kemudian dibahas dalam diskusi berlapis hingga ke tingkat desa.
“Dari pemahaman bersama itulah lahir prioritas masalah dan solusi yang disepakati agar tidak terulang,” ujar Mahir.
Seluruh kesepakatan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai dasar penyusunan rekomendasi remediasi FSC kepada pemangku kepentingan.
“Kesadaran masyarakat tentang haknya semakin kuat. Ini tonggak penting menuju perubahan,” tutup Mahir.
Melalui kolaborasi multipihak, remediasi FSC bukan hanya dianggap sebagai alat memperbaiki hutan yang rusak, tetapi juga memulihkan hak, keadilan, dan martabat masyarakat yang terdampak.
Program ini menjadi harapan baru bahwa masa depan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat Riau masih dapat diselamatkan dengan catatan seluruh pihak konsisten mendukungnya hingga tuntas.












