Ratusan Mahasiswa Sumbar, Tolak RUU Omnibus Law

Mahasiswa dari berbagai universitas dan perguruan tinggi berdemo ke DPRD Sumbar, Rabu (4/3). Mereka menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerka yang saat ini sedang dibahas DPR RI untuk disahkan menjadi UU-ist

PADANG-Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas dan perguruan tinggi yang tergabung dalam BEM se-Sumbar berdemo ke DPRD Sumbar, Rabu (4/3).

Para mahasiswa itu melakukan aksi terkait penolakan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan kerja yang sedang dibahas DPR RI untuk diresmikan menjadi undang-undang (UU). Para mahasiswa tersebut mendesak DPRD Sumbar untuk ikut mendukung penolakan terhadap Omnibus Law.

“Kami minta DPRD untuk ikut mendesak DPR RI untuk membatalkan RUU Omnibus Law. DPRD harus ikut memperjuangkan nasib masyarakat,” ujar koordinator demo tersebut, Ihsan.

Aksi demo tersebut dilakukan mahasiswa di luar pagar gedung DPRD Sumbar. Mereka sempat meminta izin untuk masuk, namun tidak diperbolehkan oleh aparat kepolisian. Ini dilakukan aparat mengingat sempat terjadinya aksi demo yang berujung pengrusakan fasilitas di gedung DPRD.

Selain itu, mahasiswa juga sempat memprotes ketidakhadiran unsur pimpinan DPRD untuk menerima aksi demo mereka. Walaupun mereka diterima oleh salah satu anggota Komisi I DPRD Sumbar, Bakri Bakar dan Sekretaris DPRD Sumbar, para pendemo tetap menyampaikan kekecewaan mereka. Untuk diketahui para anggota DPRD masih berada di luar kota untuk agenda yang telah dijadwalkan.

Koordinator demo, ihsan mengatakan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan kerja akan menyengsarakan para pekerja. Ada pasal-pasal yang dinilai tidak berpihak pada pekerja. Sehingga RUU tersebut harus ditolak dan dibatalkan pembahasannya sehingga tidak menjadi UU yang sah.

“RUU Omnibus Law ini akan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon pekerja outsourcing dan kontrak kerja yang bebas. Selain juga memudahkan masuknya tenaga kerja asing yang tidak memiliki keahlian. Selain juga menghilangkan jaminan-jaminan lain untuk para pekerja,” ujarnya.

Anggota DPRD Sumbar,Bakri Bakar yang menerima aksi mahasiswa mengatakan dikarenakan kewenangan pembahasan RUU ada pada DPR Ri maka DPRD akan menyampaikan penolakan mahasiswa ke DPR RI.

“Kami sebagai dewan sangat mengapresiasi masih pedulinya para mahasiswa pada isu-isu yang berkenaan dengan masyarakat. Tentu saja aspirasi akan kami tindaklanjuti dan sampaikan pada pemerintah pusat,” ujarnya. (401)