Ratusan Mahasiswa Berunjuk Rasa di DPRD Sumbar, Ini Tuntutannya

PADANG – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) berunjuk rasa di DPRD Sumbar, Kamis (30/3).

Dalam aksinya, mahasiswa dari berbagai universitas di Sumbar itu menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Cipta Kerja.

Pantauan Singgalang, meski diguyur hujan deras, para mahasiswa ini tak surut menyampaikan aspirasinya. Selain berorasi, mereka juga membawa sejumlah spanduk dan keranda mayat bertuliskan ‘Telah berpulang ke Rahmatullah Hati Nurani DPR’.

Sahji Rinaldi selaku koordinator lapangan aksi unjuk rasa tersebut menilai dengan telah dikeluarkannya Perpu Cipta Kerja itu maka akan berdampak buruk terhadap buruh.

“Salah satunya yaitu dari segi perizinan, dalam perpu itu izin usaha akan dipermudah, tentunya akan menjadi angin segar bagi investor untuk membuka usaha. Dan itu menurut kami akan berdampak buruk nantinya terhadap lingkungan,” kata Sahji.

Menurut Sahji, Perpu Cipta Kerja yang baru saja dikeluarkan itu merupakan copy paste atau salinan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang cacat secara formil maupun materil.

“Oleh sebab itu kami dari Aliansi BEM- SI meminta kepada DPRD Sumbar untuk bersama-sama mendesak DPR RI mencabut Perpu Cipta Kerja tersebut,” ujarnya.

Para mahasiswa ditemui Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi anggota DPRD Sumbar, Afrizal.

Di hadapan mahasiswa Supardi mengapresiasi semangat mahasiswa untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat meskipun diguyur hujan deras.

“Kita sangat apresiasi terhadap adik-adik mahasiswa ini, meski hujan deras tetap semangat berjuang untuk bangsa, negara dan masyarakat,” ucap Supardi.

Supardi menambahkan, Perpu Cipta Kerja tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat. Walau demikian, DPRD Sumbar pasti akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke pusat.

“Jadi adik-adik mahasiswa, nanti coba dibuat secara tertulis apa yang menjadi keluhan terkait Perpu Cipta Kerja ini, dan kirimkan ke DPRD Sumbar. Setelah itu akan kami teruskan ke pemerintah pusat,” ucap Supardi. (401)