Ranwal RPJMD Sumbar Tahun 2024-2029 Ditetapkan

Padang – Rancangan awal (ranwal) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2024-2029 telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa (15/4) di gedung dewan setempat.

Dengan telah ditetapkannya ranwal tersebut DPRD dan Pemprov Sumbar akan mengoptimalkan pembahasan untuk menghasilan peraturan daerah (perda) RPJMD yang sesuai dengan tujuan pembangunan daerah dan penyejahteraan masyarakat .

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan penyusunan RPJMD merupakan salah satu tugas gubernur dan wakil gubernur terpilih. Hal ini sesuai dengan amanat pasa 65 (c) UU Nomor 23 Tahun 2014.

“RPJMD ini disusun dengan kewenangan daerah sebagai satu kesatuan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam pasal 263 UU No. 23 Tahun 2014 dijelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah yang disampaikan pada waktu kampanye.

“Di dalamnya memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah untuk jangka waktu lima tahun yang berpedoman pada RPJPD dan RPJMN,” ujarnya lagi.

Ia mengatakan, pada 9 April lalu DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) pembahasan ranwal tersebut. Sesuai dengan tahapan penyusunan, dan knstruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 dinyatakan bahwa pansus bersama pemerintah daerah mesti melakukan pembahasan, pendalaman dan penyepakatan ranwal RPJMD paling lama 10 hari kerja sejak diterima oleh DPRD.

“Dari hasil pembahasan diperoleh ranwal yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan,” katanya.

Baca Juga  Ketua DPRD Sumbar Nilai JUT Berperan Penting Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Pembahasan tersebut, lanjut Muhidi, diselesaikan dalam waktu tiga hari kerja yang berarti lebih cepat dari pada jadwal waktu yang ditetapkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

“Atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih pada pansus dan pemerintah daerah yang telah mengoptimalkan pembahasan,” imbuhnya.

Ia mengatakan, meskipun DPRD telah menyetujui ranwal RPJMD Tahun 2025-2029, namun masih banyak perbaikan dan penyempurnaan yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah dalam penyusunan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 nantinya.

Beberapa perbaikan diantaranya terkait target-target yang menjadi base line tahun 2026 maupun target sasaran di tahun 2029, sumber pendanaan serta penyelarasan dan sinkronisasinya dengan dokumen perencanaan daerah lainnya.

“Ini perlu dilakukan, agar dokumen RPJMD tersebur betul-betul dapat dipedomani dan dilaksanakan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah serta dapat mengatasi semua permasalahan di daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy yang menghadiri rapat paripurna itu menyampaikan penghargaan pada DPRD yang telah mengoptimalkan pengagendaan pembahasan ranwal RPJMD sehingga penetapannya bisa disegerakan.

Vasko juga catatan terhadap hasil pembahasan dan kesepakatan dari DPRD akan menjadi salah satu penyempurnaan dalam susbtansi RPJMD tersebut.

Ia mengatakan setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, tahapan selanjutnya yang akan dilalui adalah melakukan konsultasi Rancangan Awal RPJMD ke kementerian dalam negeri.

“Kami berharap, proses konsultasi ini dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan arahan serta masukan yang konstruktif dari pemerintah Pusat.

Vasko juga berharap partisipasi aktif dari DPRD Sumbae dalam seluruh tahapan penyusunan RPJMD ini, termasuk dalam proses konsultasi di kementerian dalam negeri.

Baca Juga  Komisi A DPRD Tapanuli Selatan Kunjungi DPRD Sumbar

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan memperkuat kualitas RPJMD yang akan disusun,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari proses konsultasi dan penyempurnaan ranwal RPJMD, nanti akan memasuki tahapan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RPJMD.

Forum Musrenbang ini akan menjadi wadah penting untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan masyarakat secara luas.

Untuk diketahui pada RPJMD akan ditampung visi Sumbar yakni, mewujudkan Sumbar madani, unggul, dan berkeadilan.

“Adapun substansi dari visi tersebut yakni mewujudkan masyarakat Sumbar religius yang berperadaban maju dengan pembangunan di semua aspek berbasiskan nilai dan norma ‘ABS, SBK’, berkeadilan serta berprinsip pembangunan yang berkelanjutan,” paparnya.

Untuk mencapai visi tersebut, lanjut Vasko, dijabarkan melalui delapan misi dengan berbagai indikator sebagai tolak ukur keberhasilannya yang akan dilakukan dalam lima tahun ke depan.

Delapan misi tersebut yakni, pertama, pendidikan merata, kesehatan berkualitas.

Kedua, lumbung pangan nasional dan ekonomi berkelanjutan. Ketiga, nagari/desa sebagai basis kemajuan.

Keempat, Sumatera Barat pusat perdagangan dan bisnis Sumatera Bagian Barat. Kelima, membangun infrastruktur berkeadilan dan siap tanggap bencana.

Keenam, membangun kehidupan beradat dan berbudaya berbasiskan agama, kearifan lokal melalui dukungan keluarga yang berkualitas.

Ketujuh, tingkatkan saya saing pariwisata dan akselerasi ekonomi kreatif untuk UMKM. Kedelapan, tata kelola pemerintahan bersih dan pelayanan publik yang efektif. (*)