Ranperda RTRW Tanah Datar Disepakati Jadi Perda

Mhd Haekal, SH.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua Anton Yondra dan Wakil Ketua Saidani serta sebagian besar anggota dewan, diikuti Bupati Eka Putra bersama pejabat Pemkab.

Atas keputusan ini, Bupati menyatakan rasa syukur dan ucapan terima kasih pada Pansus dan anggota DPRD yang telah membahas hingga menyetujui RTRW 2022-2042 ini. (ydi)