Publik Berharap MK Memutuskan Sistem Pemilu 2024, Proporsional Terbuka

JAKARTA – Sistem penyelenggaraan Pemilu 2024, masih menjadi teka-teki. Padahal, publik berharap Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem penyelenggaraan Pemilu secara proporsional terbuka.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Ali kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023)meminta MK untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam memutuskan gugatan sistem pemilu.

Sebab menurut Ahmad Ali, keputusan menentukan sistem pemilu bukanlah kewenangan MK, tetapi kewenangan pembuat Undang-Undang (UU).

“Karena akhir-akhir ini lembaga survei menyampaikan, kepercayaan publik terhadap MK terus menurun. Jadi, batasan-batasan kewenangan itu harus menjadi penjaga moral MK,” ujarnya.

Mantan Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI ini menegaskan, seharusnya polemik sistem pemilu tidak perlu dibahas lagi. Mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan tensi sudah mulai meningkat.

“Jadi MK harus memperhatikan betul aspirasi, rasa keadilan masyarakat. Ini tidak betul-betul bicara secara hukum, tapi rasa keadilan terhadap masyarakat,” tegasnya lagi.

Namun, Ahmad Ali mengaku tidak ingin berandai-andai soal keputusan MK mengenai sistem pemilu tersebut. Jika memang MK memilih proporsional tertutup, ia mengemukakan seluruh partai politik (Parpol), harus bersiap menghadapi situasi tersebut.

Dihubungi terpisah, Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago mengkhawatirkan jika sistem proporsional tertutup diberlakukan pada Pemilu 2024, maka akan berdampak pada proses pencalegan.

“Sistem tertutup akan menutup ruang bagi calon legislatif (Caleg) yang maju dari partai tidak begitu terkenal di masyarakat,” kata Arifki.

Bahkan lanjut dia, partai politik (Parpol), yang tidak memiliki ‘brand party‘ kuat bakal berhadapan dengan caleg yang ogah-ogahan, karena lemahnya keterkaitan caleg dengan kelembagaan partai.

“Kenapa? Jika Pemilu 2024 menggunakan sistem tertutup, caleg-caleg tidak akan mendapatkan keadilan. Pasalnya, penentuan caleg yang akan maju di Pileg, tergantung lobi-lobi di internal partai,” tegasnya.

Akibatnya, keadilan terhadap caleg bakal rendah jika sistem proporsional tertutup dipaksakan begitu saja, demikian Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic.