PSBB Jilid II di Kota Pariaman Dapat Dukungan

MUI  DMI dan Kamenag Kota Pariaman  sepakat  mendukung  PSBB tahap II. Terlihat Ketua MUI, Syofyan Jamal, Ketua DMI, Maswar dan Kakanmenag Miswan ikuti Vicon dengan Kepala  Desa, Lurah dan Camat  se Kota Pariaman. (kominfo) 
PARIAMAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pariaman sepakat mendukung pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II. Hal ini untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, khususnya di Kota Pariaman.
Kesepakatan ini diambil ketika melakukan video conference (Vidcon) yang dilaksanakan di ruang rapat Walikota Pariaman, Jumat (8/5) dengan seluruh kepala desa dan lurah dan Camat se-Kota Pariaman serta pengurus Masjid .
Ketiganya bersepakat untuk melanjutkan perpanjangan PSBB di tempat-tempat ibadah, dengan cara menghentikan sementara kegiatan keagamaan, seperti shalat jumat, shalat tarawih, dan ceramah, kecuali untuk mengumandangkan azan di masjid atau mushalla pertanda masuknya waktu shalat.

Syofyan Jamal Ketua MUI Kota Pariaman menyatakan, untuk sementara semua kegiatan ibadah yang biasanya dilakukan di masjid dialihkan ke rumah. Itulah sebabnya Ketua DMIuntuk Kota Pariaman bertanggung jawab menegaskan hal ini pada masyarakat. Melalui vidcon ini, kepala desa dan lurah menyampaikan kepada warganya masing-masing .

“Dalam Islam, di saat keadaan wabah berlaku hukum darurat .Biasanya kita meramaikan dan memakmurkan masjid dalam beribadah. Maka dalam keadaan sekarang dialihkan sementara ibadah kita dirumah masing-masing tanpa mengurangi nilai-nilai manfaat, nilai pahala yang diberikan oleh Allah SWT kepada kita,” ucapnya.

Syofyan Jamal selaku Ketua MUI Kota Pariaman, mewakili DMI, Kepala Kantor Kemenag Kota Pariaman, meminta kepada masyarakat Kota Pariaman, untuk mau mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dengan tujuan untuk menjaga keselamatan masyarakatnya. (agus)