PSBB Diperpanjang, Padang Panjang Persiapkan Daerah Hadapi New Normal

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Padang Panjang, Ampera Salim.

Padang Panjang – Pengajuan untuk melaksanakn new normal oleh Pemko Padang Panjang ditolak Pemrov Sumbar. Dengan demikian, Padang Panjang bakal memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tahap tiga ini bakal berlangsung hingga 7 Juni mendatang. Meski begitu, ada sejumlah kelonggaran yang diberikan Pemrov.

“PSBB akan berlanjut hingga 7 Juni mendatang, namun ada sejumlah kelonggaran yang diberikan. Misalnya, sepeda motor boleh berboncengan dan pasar dibuka tanpa pembatasan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Padang Panjang, Ampera Salim, Kamis (28/5) malam.

Keputusan itu diperoleh saat rapat evaluasi PSBB se-Sumbar melalui Vidcom, Kamis (28/5) siang. Rapat dipimpin langsung Gubernur Irwan Prayitno dari kantornya, sementara bupati/walikota bersama forkompimda juga dari kantor masing-masing.

“Kita (Padang Panjang-red) ditolak karena masih ada pasien positif covid tiga orang lagi. Kita harus menjalankan PSBB hingga 7 Juni dengan sejumlah kelonggaran. PSBB kali ini bisa dibilang transisi jelang new normal,” jelasnya.

Dalam masa PSBB kali ini, pemko tidak lagi mengaktifkan posko di batas kota. Dengan demikian, siapa saja bisa masuk atau melewati wilayah Kota Padang Panjang tanpa harus menjalani pemeriksaan.

Meski diberikan sejumlah kelonggaran, namun sejumlah protokol kesehatan tetap diberlakukan, bahkan akan diperketat pengawasannya. Bagi siapa saja yang keluar rumah harus menggunakan masker. Khusus bagi pedagang, juga harus menggunakan sarung tangan.

Untuk masyarakat yang menggunakan jasa ojek, diminta agar menggunakan helm sendiri (bukan helm tukang ojek). Hal itu dilakukan untuk menghindari penyebaran virus covid melalui helm.

“Untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan semua orang, pengawasan akan diperketat. Tim tengah menyiapkan sejumlah sanksi bagi yang melanggar. Kita minta seluruh masyarakat, termasuk masyarakat luar yang datang atau melintas agar mematuhi protokol kesehatan covid ini,” tegas Ampera. (Jas)