Hukum  

Polsek Padang Barat Tangkap Pengedar Sabu

 

PADANG – Polsek Padang Barat, berhasil meringkus pengedar sabu, Selasa (21/8) di Purus 5, Kelurahan Purus.

“Tersangka JH (33) warga Purus, Kecamatan Padang Barat.Ia berhasil kami ringkus, di salah satu warung di Purus 5 saat akan nelakukan transaksi sabu,” ujar Kapolsek Padang Barat, AKP Firdaus.

Firdaus menjelaskan, tersangka yang sudah lama dijadikan Target Operasi (TO) diinformasikan masyarakat akan melakukan transaksi narkoba di salah satu warung di Purus 5.

Mendapatkan informasi itu petugaspun melakukan pengintaian. Alhasil, memang benar didapati tesangka akan melakukan transaksi sabu.

“Tidak menyia-nyiakan kesempatan petugaspun langsung, menangkap JH. Saat dilakukan pengeledahan dari tanganya kami berhasil mengamankan 17 paket sabu siap edar,” jelas Kapolsek.

Hingga saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan. “Sementara tersangka JH dan barang bukti diamankan di Mapolsek Padang Barat,” tuturnya.(arief)