Polres Solsel Bongkar Prostitusi Libatkan Anak di Bawah Umur

Petugas melakukan pemeriksaan. (antara)

PADANG ARO – Jajaran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, mengungkap tindak kejahatan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur daerah itu dengan ditangkapnya dua wanita terduga pelaku kejahatan kesusilaan pada Operasi Pekat Singgalang 2022.

“Kedua orang wanita pelaku prostitusi berinisial NJ (15) dan SO (19) ditangkap di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh pada Rabu (2/11),” kata Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara melalui Kasat Reskrim Iptu Sudirman di Padang Aro, Kamis (3/11).

Ia mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya prostitusi di penginapan tersebut.

Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak menuju tempat kejadian. Setibanya di tempat kejadian Tim Opsnal berhasil mengamankan dua wanita beserta dua laki laki.

Prostitusi ini sendiri merupakan sasaran dari kegiatan Operasi Pekat Singgalang 2022 di wilayah Hukum Polres Solok Selatan, yang berlangsung dari 1 hingga 14 November.

Ia menambahkan, selain kedua wanita tersebut Tim Opsnal juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni 1 unit Hp merk Oppo A 37 beserta uang sebesar Rp500.000 dari pelaku.

Saat ini kedua tersangka perbuatan asusila beserta barang bukti hasil penangkapan tersebut diamankan di Polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Solok Selatan. (*/ant)