Polres Sijunjung Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas

SIJUNJUNG – Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas dari korupsi, unsur Forkopimda, bersama Polres Sijunjung, mendeklarasikan/pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal itu diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas dari korupsi.
Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, mengatakan tujuan pembangunan zona integritas ini agar terwujudnya Polri yang makin presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan).

Disebutkan Kapolres di hadapan seluruh jajarannya yang dihadiri Sekdakab DR Zefnihan, AP, dengan membangun zona integritas (ZI) diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan polisi.

“Semua ini bisa terwujud jika ada komitmen dari seluruh komponen yang dimiliki Polres Sijunjung maupun dari personel secara pribadi dan bersama-sama dengan masyarakat dan instansi terkait,” ujar Lazuardi

Disebutkannya jajaran kepolisian di wilayah Polres Sijunjung berkomitmen memberikan pelayanan tinggi kepada masyarakat. Sebagai anggota Polisi, mempunyai kesadaran yang tinggi dalam pelayanan.

“Masyarakat adalah raja dan kita sebagai pelayan,” ucap Kapolres.

Bupati diwakili Sekdakab, Zefnihan menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pencanangan zona integritas Polres Sijunjung. Ia berharap Polres Sijunjung memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Semoga zona integritas yang dilakukan Polres Sijunjung akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung,” ujar Zefnihan. (si)