Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Curanmor

SIMPANG AMPEK – Kerja keras jajaran Polres Pasaman Barat yang dipimpin AKBP Agung Basuki untuk mengungkap berbagai kasus curanmor membuahkan hasil.

Satu persatu kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lembah Melintang ini mulai terungkap.

Polsek Lembah Melintang mengungkap dan menangkap pelaku kasus curanmor  HN yang beberapa waktu lalu terjadi, Selasa (04/07/2023) pukul 12.00 Wib.

Diketahui aksi curanmor yang terjadi di Sarimandingin, Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang tergolong nekat.

Pelaku mengambil sepeda motor korban di dalam rumah. Pelaku masuk ke rumah dengan menggunakan linggis, sementara korban tak ada.

Aksi kejahatan itu menimpa Hijriah yang kehilangan Honda Vario BA 3374 SS, Sabtu (01/07/2022) pukul 23.00 Wib.

Selain itu pelaku HN juga mengambil dua unit Lapotop, celengan berisi uang di lemari baju rumah korban, serta BPKB.

Ws. Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ranmor ini merupakan atensi dan penekanan langsung dari Kapolres, apalagi pelaku sudah sering melakukan pencurian yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Bunuh Ibu dan Nenek, Pria di Pasbar Mengaku Diperintah dalam Mimpi

Penangkapan terhadap pelaku bermula usai polisi mendapatkan laporan dari korban, lantas melakukan penyelidikan, olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi di tempat kejadian.

Kerja keras aparat Kepolisian berhasil mengantongi identitas pelaku. Pelaku adalah seorang pemuda pengangguran, yang diketahui berinisial HN (29), warga Jorong Kuamang.

Pelarian HN terhenti oleh Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang dan personel Polsek Sungai Beremas di dermaga Muara Jorong Pasar, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas pukul 12.30 Wib, sewaktu pelaku hendak melarikan diri ke Nias.

“Dalam interogasi awal, HN, telah banyak melakukan tindak pidana pencurian spesialis rumah kosong dengan memantau penghuni tidak berada didalam rumah, serta pencurian emas sebanyak 32 emas,” lanjut AKP Junaidi.

Baca Juga  Polres Pasbar Amankan Pelaku Curanmor, Tiga Sepeda Motor Disita

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku HN merupakan aktor utama yang menggondol emas jenis perhiasan seberat 32 emas milik Asra Bilhuda dengan total kerugian Rp60 juta, pada Minggu 16 Januari 2022 sekira pukul 21.30 Wib yang lalu, di Gang Sulaiman, Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang.

Ia menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut apakah kasus atau pelaku yang berhasil ditangkap ini mempunyai keterkaitan dengan aksi curanmor dan pencurian lainnya di sejumlah lokasi lain di Kabupaten Pasaman Barat yang akhir-akhir ini terjadi.

Sementara itu Kapolres AKBP Agung Basuki membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian yang dilaksanakan oleh unit Reskrim Polsek Lembah Melintang.

“Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Melintang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku,” ungkap Kapolres, Rabu (05/07) di Polres Pasaman Barat. (der)