Polres Dharmasraya Terapkan Lintasan “S” Ujian Praktik SIM C

PULAU PUNJUNG – Polres Dharmasraya menerapkan lintasan baru ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau SIM bagi pengguna pengendara sepeda motor, Senin (7/8/2023).

Lintas baru ujian praktik mendapat SIM C, mulai diterapkan di seluruh jajaran Kepolisian Indonesia. Laju praktik SIM ini akan di berlakukan kepada masyarakat yang memohon dan mendapatkan SIM C untuk pengguna sepeda motor.

Uji tes laju Praktik SIM baru didesain berbentuk zig zag angka 8 dan sekarang diubah bentuk menjadi huruf S dengan ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, yang akan dilewati pemohon SIM C.

Kapolres melalui Kasi Humas AKP Edi Sumantri mengatakan perubahan lintasan ujian praktik SIM C ini bagian dari upaya Polri utk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal pembuatan SIM C. bagi masyarakat yang akan melaksanakan uji Tes lintasan laju baru ini, jika menunjukan hasil yang baik dan dinyatakan lulus maka akan mendapat SIM tersebut.

“Ujian praktik roda dua dibuat sesuai perintah Kapolri, sudah dibuat lebih mudah dari sebelumnya,” ujar kasi Humas. (r)