Hukum  

Polisi Amankan Agen Bus Diduga Curi Uang di Parkiran SPBU Ulak Karang

PADANG – Polsek Padang Utara Polresta Padang menangkap seorang pelaku pencurian yang terjadi di parkiran SPBU Coco, Ulak Karang, Padang.

Pria berinisial DA (42) yang berprofesi sebagai agen bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) ini, ditangkap polisi di depan Rumah Makan Keluarga, Senin (15/11) siang.

Kapolsek Padang Utara AKP Nahri Sukra, SH menyebut, penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban. Dimana saat itu, korban tengah memarkirkan mobil miliknya di SPBU Coco pada hari Minggu (14/11) siang.

Baca Juga  Kacau, Taruna Kemenhub Adu Pukul Usai Wisuda

“Setelah adanya laporan pencurian satu unit handphone milik korban yang ketika itu tengah beristirahat di parkiran SPBU,” katanya.

Kemudian, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi serta hasil rekaman CCTV di SPBU tersebut, polisi akhirnya mengetahui identitas pelaku.

“Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Pelaku juga mengakui perbuatannya tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, barang bukti dan juga pelaku diamankan ke Polsek Padang Utara untuk penyidikan lebih lanjut.(arief)