PMI Dharmasraya Fasilitasi Kegiatan Donor Darah di Pengadilan Negeri

Petugas PMI Dharmasraya foto bersama usai kegiatan donor darah di Pengadilan Negeri Dharmasraya, Jumat (18/8/2023).

PULAU PUNJUNG – Palang Merah Indonesia ( PMI) Kabupaten Dharmasraya mempasilitasi kegiatan donor darah di Pengadilan Negeri setempat, Jumat (18/8/2023). Dalam kegiatan ini pihak PMI melibatkan petugas Unit Transfusi Darah ( UTD) Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Dharmasraya, yakni, Dr Dale, Eka, Wis, Bella dan Putri.

Sementara itu, PMI menurunkan petugas bernama, Frengky, Oby Rahman, Lusi, Rival, Putri Rahmadana dan Sekretaris PMI, Syarbaini.

Pada giat sosial tersebut PMI mengumpulkan darah sebanyak 12 kantong yang terdiri dari golongan darah A, sebanyak 4 kantong, golongan darah B sebanyak 5 kantong, golongan AB sebanyak 1 kantong, dan golongan darah O, 2 kantong.

Darah ini dari pendonor yang berasal dari pegawai Pengadilan Negeri, masyarakat umum, dan ASN pemkab setempat.

“PMI Dharmasraya selalu siap memberikan pelayanan kepada siapa saja yang berminat melaksanakan kegiatan donor darah. Seperti yang kita lakukan hari ini,” ungkap Sekretaris PMI Dharmasraya, Syarbaini.

Lanjutnya, satu tetes darah yang didonorkan oleh pendonor sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan serta bakal menjadi amal ibadah.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan sosial ini,” sebutnya.

Sebelumnya, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat mendonorkan darah untuk menjamin ketersediaan stok darah di PMI Kabupaten Dharmasraya.

” Jika setiap ASN dan masyarakat rutin mendonorkan darah tentu saja tidak akan ada lagi warga Kabupaten Dharmasraya yang kesulitan mencari pendonor kalau sewaktu-waktu dibutuhkan. Untuk memudahkan kegiatan donor darah, PMI Dharmasraya sudah mengadakan satu unit bus,” pungkasnya. ( roni)