Padang  

PKL Permindo Bentrok dengan Satpol PP Padang

PADANG – Terjadi bentrok antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dengan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Permindo, Sabtu (4/2/2023) saat dilakukan penertiban.

Satpol PP memeinta PKL untuk baru emmbuka dagangan pukul 17.00 WIB sebagaimana Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 438 tahun 2018. Namun PKL menolak. Karena Perwako merugikan mereka. Pedagang berharap dapat berjualan sejak pukul 13.00 WIB.

Terjadi aksi lempar batu ke arah kendaraan serta petugas Satpol PP Kota Padang.

“Kami mau Pemko bijaksana. Kami hanya mencri makan bukan mencuri. Biarkanlah kami berjualan sebelum pukul 17.00 WIB. Kalau dipaksakan harus berjualan di atas pukul lima sore, tak bisa makan keluarga kami. Mana ada orang belanja ke Permindo jam segitu,” kata salah seorang pedagang.

Bentrok terjadi saat Satpol PP membawa beberapa dagangan milik PKL. Karena situasi semakin memburuk, Satpol PP terpaksa mundur. (deri)