Padang  

PKL di Kawasan Pantai Padang Kembali Ditertibkan

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban PKL di kawasan bibir pantai Kota Padang, Selasa (30/8/2022).

“Sesuai instruksi pimpinan, kita akan terus melakukan penertiban kawasan bibir pantai terhadap PKL yang melanggar aturan, setiap hari,” ungkap Deni Harzandy, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Untuk tempat PKL yang dibolehkan yakni di arah kawasan sebelah timur, tepatnya di seberang jalan. “Silakan berjualan di arah timur, untuk bibir pantai dan trotoar tetap bersih, rapi dan terbebas dari PKL,” ujarnya.

Deni Harzandy berharap, para PKL tidak lagi menggunakan trotoar dan bibir pantai untuk berjualan, agar masyarakat juga bisa membawa keluarga dan anaknya untuk datang dan bermain menikmati keindahan pantai padang.

“Semoga PKL bisa menjaga keamanan, kenyamanan, kebersihan, keindahan dan kerapian tempat mereka berjualan, agar nantinya masyarakat yang datang, bisa merasa nyaman berada di bibir pantai dan bisa duduk menikmati indahnya pantai sambil menikmati kuliner yang ada di sana,” harapnya. (MC)