PKD Banuhampu Resmi Dilantik

Ketua Komisioner Panwaslu Kecamatan Banuhampu terlihat sedang mengambil sumpah komisioner Panwaslu Kelurahan dan Desa se Kecamatan Banuhampu

AGAM – Ketua komisioner Panitia Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Asrial Gindo, melantik 7 komisioner Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan dan Desa (PKD) se-Banuhampu, Senin (6/2).

Pelantikan yang dipusatkan aula objek wisata pemandian Sikabu Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam itu dihadiri Camat Banuhampu, Susi Karmila, Ketua PPK, Joni Fatman, Kapolsek Banuhampu Sungai Pua, AKP Asep Wahyudi, Danramil, KAU serta wali nagari se kecamatan Banuhampu.

Ketua Komisioner Panwaslu Banuhampu, Asrial mengatakan, anggota PKD setelah dilantik maka secara resmi mereka sudah bagian dari penyelenggara pemilu dan akan ikut menentukan kesuksesan pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua PWI Bukittinggi periode 2016-2019 itu berpesan kepada anggota PKD se Kecamatan Banuhampu untuk dapat memegang teguh tiga prinsip sebagai pengawas.

Selain itu Asrial juga berpesan agar anggota PKD dapat menguasai aturan secara utuh dan dapat menyampaikan aturan dan informasi dengan benar, sehingga peserta pemilu dan masyarakat paham tentang penyelenggaraan pemilu terutama yang berkaitan dengan larangan larangan dan pelanggaran pelanggaran pemilu.

Sementara Camat Banuhampu, Susi Karmila dalam sambutanya juga menyampaikan kepada PKD agar dapat memahami apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari PKD itu, sebab kalau tidak memahami, tentu PKD tidak akan dapat bertugas secara maksimal.

Selain itu PKD juga harus memahami regulasi yang ada. (rel)