Pertegas Penolakan Awning, Niniak Mamak di Bukittinggi Lakukan Aksi Jalan Kaki

Niniak mamak pangka tuo nagari dan parik paga nagari kurai limo jorong road show melewati Jalan Minangkabau Bukittinggi. (Asrial Gindo)

BUKITTINGGI – Tak digubris Walikota Bukittinggi terkait penolakan niniak mamak pangka tuo nagari kurai 5 jorong terhadap pembangunan awning di Jalan Minangkabau, Pasa Ateh Bukittinggi. Kini niniak mamak pangka tuo nagari bersama parik nagari melakukan roadshow (berjalan) dari medan nan bapaneh ( Jam Gadang) ke medan nan balinduang ( Rumah Adat Kurai di Kebun Binatang) dan dari medan balinduang ke medan nan bapaneh, Senin (17/10).

Kegiatan itu melewati Jalan Minangkabau yang menurut rencana akan dibangun awning Pemko Bukittinggi. Kegiatan itu yang dilakukan itu untuk mempertegas penolakan niniak mamak pangka tuo nagari kurai limo jorong terhadap rencana Pemko yang akan membangun awning.

“Yang kami lakukan bukan untuk menghalangi pembangunan di Bukittinggi, apapun yang akan diperbuat Pemko tidak kami permasalahkan. Hanya yang tidak boleh itu hanya memasang atap di Jalan Minangkabau,”ujar Inyiak Dt Kampung dalam salah satu pangka tuo nagari kurai limo jorong.

Sebab membangun awning atau atau atap itu akan menghilangkan sejarah adat Kurai yaitu berjalan dari medan nan bapaneh ka medan nan balinduang.

“Itulah adat yang kita pelihara dan tidak boleh dihilangkan. Itu dilindungi undang undang. Ini bukan adat yang dibikin sendiri dan itu masih berlaku sampai sekarang,”ujarnya.

Karena itu terkait dengan masalah adat jangan diganggu dan penolakan yang dilakukan niniak mamak bukan dadakan tapi sudah diingatkan sejak Februari lalu, namun itu dianggap angin lalu.

Ia berharap setelah roadshow yang dilakukannya itu Pemko, DPRD maupun instansi terkait untuk dapat berdiskusi dengan niniak mamak untuk mencari solusi yang terbaik dan tidak merugikan hukum adat kurai limo jorong.

Aksi yang dilakukan oleh niniak mamak pangka tuo nagari kurai limo jorong bersama parik paga nagari itu berjalan lancar dan aman dengan pengaman dari aparat kepolisian. (gindo)