Perda MARS Sumbar Pertama di Indonesia

Konsultasi Akhir Ranperda Mars Sumatera Barat Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan Kemendagri Jakarta 28 Desember. Yulizal Yunus Tim Ranperda Disbud mendampingi.

Catatan Dr. YY Datuk Rajo Bagindo

Sumbar bakal menjadi provinsi pertama memiliki Perda Mars. Ranperdanya sudah memasuki konsultasi akhir di Kemendagri 28 Desember, adalah spektrum 2021 yang tersisa dalam hal pemajuan kebudayaan yang patut dicatat dalam aspek propemperda Sumatera Barat.

Fenomena hal yang tersisa ini, menyusul prestasi bidang kebudayaann, di samping bertambahnya jumlah Warisan Budaya Tidak Benda (WBTB) Sumatera Barat di Tingkat Nasional dicatat Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya (DITWDB) serta tiga prestasi Minangkabau, Sumatera Barat lainnya di tingkat dunia.

Prestasi tingkat dunia Sumatera Barat itu ditulis viral oleh mantan Mendagari Gamawan Fauzi Dt. Sati dan juga ditulis Novelis Sejarah Wartawan Senior Khairul Jasmi.

Tiga prestasi Sumbar itu: (1) kuliner anti kolesterol dan terlezat di dunia yakni Randang, (2) desa/ nagari terindah di dunia versi Budget Travel AS adalah Nagari Pariangan Tanah Datar, bersanding Desa Eze di Prancis, Desa Wengen di Swiss lainnya, dan (3) desain arsitektur Masjid Raya Sumatra Barat yang paling unik di dunia yang digagas masa Gubernur Gamawan Fauzi, satu di antara 7 masjid terunik dunia terpilih dari kompetisi internasional ke-3 di Madinah menghadirkan 201 masjid pada 43 negara di dunia, diselenggarakan Abdullatif al-Fozan.

Spektrum yang menarik seperti disebut di penghujung tahun 2021 tadi, Ranperda Mars Sumatera Barat mendapat pujian dan respon salut dari Menteri Dalam Negeri RI diwakili Direktur Produk Hukum Kemendagri Makmur Marbun.

Respon positif itu dinyatakan langsung Direktur Marbun didampingi Endarto dan Kunia di Kantornya di Jakarta 28 Desember 2021, dalam event konsultasi akhir Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Konsultasi dipimpimpin Ketua Muchlis Yusuf Abit dan sektretaris Maigus Nasir beserta anggota didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat diwakili Kepala UPT Taman Budaya Hendri Fauzan dan Sexri Budman beserta 3 anggota tim Naskah Akademik dan Ranperda itu.

Direktur Marbun: Segera release Perda Mars Sumbar

Direktur Marbun mengamanatkan, Ranperda Mars ini menurut catatannya, satu di antara 17 Ranperda yang dibahas DPRD Provinsi Sumatera Barat, tahun 2021. Ia berharap semua Ranperda ini ada prioritas dapat segera diselesaikan dan direlease dengan baik, dan jangan ada menjadi beban daerah.

Mars Sumbar itu disebut Direktur Marbun sebagai bagian kepedulian Sumatera Barat dalam pengukuhan identitas daerahnya di samping dihargai sebagai upaya melengkapi lambang daerah.

Justru lambang daerah logo, bendera, lagu kebangsaan, saya cermati seperti juga lagu mars ini menyampaikan pesan semangat persatuan, semangat kedualatan, semangat kebangsaan, semangat ke-bhinnekatunggalika-an.

Mungkin saja juga disarati muatan kearifan lokal, karenanya bagi kami tidak masalah. Silakan saja, kami mendukung, sepanjang tidak bertentangan dengan muatan-muatan yang ada di sana.

Artinya tetap memajukan semangat kebersamaan (gotong royong), kekeluargaan, semangat memajukan wilayahnya. Malah saya menyarankan Mars itu dipatenkan, agar tidak mudah diplesetkan, Kata Direktur mengakhiri sambutannya sakaligus mempersilahkan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Muchlis Yusuf Abit menyampaikan penjelasan dan memperkenalkan rombongan.

Muchlis Yusuf Abid memperkenalkan rombongan Komisi V dan pendamping dari Disbud Sumbar yang jumlahnya terbatas masuk ke ruangan Direktur sesuai amanat Prokes Pandemi Covid-19. Di antaranya di samping ia sebagai ketua, juga Sekretaris/ anggota Maigus Nasir, serta anggota Syafruddin Putra Dt. Sungguno/ anggota/ mantan Wako Jakarta Utara, Gustami Hidayat/ anggota, Mulasin/ anggota dan seluruh anggota rombongan Komisi V dan beberapa staf DPRD. Pendamping dari Disbud Hendri Fauzan/ Kepala UPT Taman Budaya, Sexri Budiman/ Kasi Pameran UPT Taman Budaya dan staf Fatmawati, serta Yulizal Yunus/ budayawan akademisi dan Yeni Nel Ikhwan/ Menkumham Sumbar, Weni Ratna/ Biro Hukum Sumatera Barat.

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi V Muchlis Yusuf Abit menyebut Ranperda Mars ini merupakan salah satu upaya Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat, diakui sebagai “penting” dalam mengukuhkan identias daerah, sarat dengan semangat persatuan daerah dan semangat NKRI di samping sebagai upaya melengkapi lambang daerah.

Jenis lambang Daerah Provinsi Sumatera Barat yang ada sampai pasca penetapan Hari Jadi Sumatera Barat 1 Oktober 1945 dan setiap tanggal itu diperingati sejak tiga tahun terakhir (2019), adalah logo Tuah Takato, bendera, bendera jabatan kepala daerah.

Lalu dilengkapi lambang daerah ini dengan Mars yang akan ditetapkan dengan Perda Mars Sumatera Barat ini, adalah bagian dari amanat PP No.77/2007.

Diakui Muchlis Yusuf Abit Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat didampingi sekretaris Maigus Nasir dan anggota Komisi V, katanya setelah mengadakan studi banding dalam beberapa kunjungan kerajanya, bahwa Renperda Mars ini pertama di Indonesia.

Artinya Sumatera Barat, bakal menjadi Provinsi pertama mempunyai Perda Mars. Lain halnya semisal di Jawa Timur dan DKI Jakarta, baru ada setingkat Peraturan Gubernur, katanya dalam konsultasi di Kemendagri itu.

Maigus Nasir/ Sekretaris Komisi V menambahkan konfirmasi bahwa konsultasi ini adalah bagian terakhir (konsultasi akhir) dari proses pembahasan Perda Mars ini, dan kami segera mem-finalisasi. Kalau menurut Direktur tidak ada lagi masalah, insya Allah kami akan segera selesaikan awal tahun 2022 ini.

Direktur Marbun memastikan, ada beberapa hal yang memerlukan penjelasan. Artinya kami masih memerlukan penjelasan akhir. Karena di dalam Ranperda ini ada bahasa “ibu”, perlu penjelasan. Nanti penjelasannya mohon didiskusikan dan dikomunikasikan kepada kami, kata Direktur Marbun sambil berdiri pamit pindah ruangan rapat berikutnya di Kemendagri.

Drama Dialogis Familiar Diskusi Konsultasi, dipimpin Endarto
Melanjutkan konsultasi akhir di Kemendagri untuk Ranperda Mars Sumbar tadi, setelah pengantar dari Direktur Marbun, diskusi konsultasi berlanjut menarik, dialogis dan familiar.

Pembicaraan dialogis Komis V DPRD Provinsi Sumatera Barat dan pendamping dari Disbud Sumbar di Kemendagri ini berlangsung familiar. Diskusi dipimpin Kasubdit Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda, Slamet Endarto dan dicatat Kurnia Fajar yang menangi wilayah Sumatera Barat di Kemendagri itu. Sekretaris/ Anggota Komisi V Maigus Nasir menyebut Endarto sebagai “ipar, rang sumando tak jadi”, adalah piawai memimpin diskusi dan dan berkenan memberi pengantar diskusi mencerahkan dan mencerdaskan.

Melanjutkan diskusi, Endarto yang mendapat pendelegasian wewenang dari Direktur Marbun memimpinnya, memulai dengan memberi kesempatan kepada Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Muchlis Yusuf Abid, ST, MM melanjutkan penjelasan lainnya.

Kemudian penjelasan ditambah Sekretaris/ Anggota Komisi V Maigus Nasir, SPd, dan Anggota Komisi V Drs. Syafruddin Putra, MSi Dt. Sungguno akrab dipanggil Walikota serta Tim Naskah Akademik dan Drafting Ranperda Mars Disbud Sumbar diwakili Dr.Yulizal Yunus, MSi Dt. Rajo Bagindo dan Yeni Nel Ikhwan, SH lainnya.

Muchlis Yusuf Abid lebih lanjut menyatakan pujiannya kepada Dinas Kebudayaan yang dipimpin Kadisnya Gemala Ranti, yang telah melakukan inisiatif memprakarsai proses Ranperda Mars Sumatera Barat ini.

Inisiatif itu dimulai dari pembentukan tim penyusun Naskah Akademik dan draft Ranperda, FGD, dan mengusulkan ke Gubernur untuk diteruskan dibahasa di DPRD Provinsi Sumatera Barat, sebagai cikal bakal Ranperda yang menjadi bagian urusan Komisi V DPRD ini.

Dalam pembahasan Ranperda Mars Sumbar ini, Komisi V, kata Muchlis Yusuf Abit, kami telah melakukan konsultasi awal, dan sekarang konsultasi terakhir, untuk finalisasi dan dapat diputusan secepatnya ketuk palu DPRD Provinsi Sumatera Barat menjadi Perda Mars Sumatera Barat.

Namun Direktur tadi menyebut ada beberapa butir yang perlu dijelaskan dan disamakan persepsi kita.

Endarto juga menyebut ada beberapa hal yang penting didiskusikan meskipun hal itu tidak menjadi halangan meneruskan upaya menyelesaikan Ranperda Mars Sumabar ini.

Kata Endarto, seperti sama-sama kita ketahui, sebenarnya mars ini, merupakan tuntutan kebutuhan daerah. Karena Mars ini merupakan bagian lambang dan identitas daerah dan sarat dengan muatan lokal wisdom.

Mendagri pun memandang penting, karenanya Mendagri sudah mengumpulkan lambang dalam bentuk bendera 34 Provinsi sekarang dipajang di lantai 3 di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri.

“Saya sudah membaca Ranperda Mars Sumbar ini, saya lihat sudah luar biasa sebenarnya. Inilah simbol-simbol yang ada tertera dan jangan hilang, karenanya mesti dipelihara dan jangan sampai tidak dipatenkan sebagai bagian local wisdom daerah seperti harapan Direktur Marbun tadi,” kata Endarto.

Endarto melanjutkan, seperti yang dikatakan Direktur Marbun tadi, bagaimana menuangkan dalam Mars ini moralism ke-bhinnekaan-an. Terus bagaimana tidak menyinggung masalah “sara”. Tentang Bahasa “ibu” tadi yang disebut Direktur Marbun penting dijelaskan, dapat kita pahami. Menurut saya di Minang itu menganut sistem kekerabatan matrilineal.

Kumandang Mars Sumbar di Kemendagri
Kata Endarto lagi, untuk menjelaskan butir-butir dalam Ranperda Mars tadi kita juga memerlukan contoh, mungkin lagu mars itu ada videonya di Handphone.

“Mungkin lebih baik kita dengarkan bersama. Supaya nanti dalam menetapkan legal drafting, tidak was-was,” kata Endarto.

– Biar Bapak senang, boleh kita dengar sebentar nyanyi Marsnya? Pinta Maigus
+ Coba… coba bahasanya seperti apa, saya Bahasa Padang paham juga, respon Endarto.

Serta merta Kepala UPT Taman Budaya Disbud Sumbar Hendri Fauzan menyalakan Handphone. Ia langsung memutar lagu Mars Sumbar itu, lalu berkumandang yang membuat hadirin terkesima empati.

Ya, luar biasa, Nah sekuensi pembicaraan kita hari ini terkait Mars Sumatera Barat. Mungkin Bapak tenaga ahli bisa memberikan gambaran umum, ruang lingkup dan tujuannya saja. Soal teknis biar kami dengan pak Kurnia Fajar mengadopsi dengan regulasi yang ada.

Baca Juga  LaNyalla Beberkan Tiga Kunci Kesejahteraan Rakyat di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Biar nanti Komisi V nanti dalam menetapkannya ada kekuatan. Seperti Perda Vovid-19 kematren, Sumbar acuan luar biasa, gerak cepat. Cepat sekali proses penetapannya.

Dari 34 Provinsi, Sumbar yang pertama. Sekarang Sumbar menjadi contoh, khusus Ranperda Mars ini saya, mengharapkan ada kesamaan persepsi antara stakeholder yang ada di Sumbar dan kami sendiri bahwa ini, nuansa yang sangat luar biasa, penting dijelaskan agar lebih mengalir, kata Endarto meminta mewakili Tim Ahli Yulizal Yunus menjelaskan gambaran umum Renperda Mars.

Endarto Minta Yulzal Yunus: Gambaran Umum, Lingkup dan Tujuan Ranperda Mars

Yulizal Yunus tim Ranperda Mars menjelaskan secara terintegratif gambaran umum, ruang lingkup dan tujuan Ranperda Mars yang sedang dikonsultasikan Komisi V DPRD dengan Kemendagri ini.

Ia menyebut harap Ranperda Mars ini, segera diundangkan menjadi Perda Sumatera Barat kita. Justru Perda mars ini, optimis menjadi bagian dari peraturan-peraturan yang ada memperkuat identitas, semangat dan cinta daerah.

Lebih lanjut Yulizal Yunus menjelaskan terkait tujuan Ranperda Mars, ia menyebut selain memperkuat identitas Daerah, mars dapat.menyemangati membangun daerah, memajukan adat budaya, menjaga kebersamaan dalam ke-bhinnekaan, rasa kekeluargaan, rasa persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional di daerah.

Juga menyemangati dalam memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Juga menumbuhkembangkan rasa kebanggaan, rasa cinta daerah sebagai kesatuan wilayah nusantara dan keterikatan batin semua komponen masyarakat, terhadap keberadaan Daerah, kata Yulizal Yunua budayawan akademik yang juga dikenal sebagai Kepala suku Minangkabau Kampai bergelar Datuk Rajo Bagindo itu.

Demikian pula dengan Mars ini, kata Yulizal Yunus akan tergugah semangat mempertahankan jati diri masyarakat Daerah untuk memacu pembangunan di Daerah. Juga dapat membangkitkan semangat bersatu dan kesatuan sebagai modal pembangunan, dengan gugahan rasa indah dan sentuhan santun seni lagu dan musik Mars.

Sebab seni sebagai bagian budaya identitas Sumatera Barat. Dalam sejarahnya di Minang, jangankan budayawan seniman, ulama saja di Sumatera Barat, pun bersyair. Menjadi ulama menyair.

Seni menaruh gugahan keindahan. Ini diperlukan untuk menyatukan dan memperkuat identitas dan menyatukan berbagai komponen komunitas masyarakat di Sumatera Barat.

Juga dengan Ranperda Mars ini, kata Yulizal Yunus, kita ingin terus menerus menumbuhkan rasa kebanggaan dan rasa cinta kepada daerah. Sebab, ada fenomena, saya tidak tahu pasti juga, bagian pengmatan perguruan tinggi, apakah ini dampak otonomi juga, maka rasa ber-Kabupaten dan ber-Kota, melebihi rasa ber-Provinsinya. Ini satu di antara sebab, dengan Mars ini kita lakukan gugahan keindahan untuk bangga berprovinsi, di samping untuk tujuan melengkapi lambang Sumatera Barat. Kareanya kita berharap Ranperda Mars ini segera ketuk palu menjadi Perda di Sumatera Barat.

Kata Yulizal Yunus selanjutnya, juga dengan Mars ini, kita ingin mempertahankan jati diri kita di Sumatera Barat. Mars sebagai wujud seni suara (sastra dan musik) merupakan bagian sistem kebudayaan bidang seni, justru dapat memperkuat budaya. Sumatera Barat corenya kebudayaan. Namun kata budaya tidak dikenal di kultur Minang. Karenanya sebagai mewakili lebih luas dari kata kebudayaan dengan seluruh sistemnya adalah kata “adat”, kata Yulizal menjelaskan.

Seperti tadi disebut Direktur Marbun dan Pak Endarto sendiri, dalam Mars Sumatera Barat itu ada bahasa “ibu”. Di antaranya terdapat istilah “bundo”, “hamba” dan kata lainnya juga menjadi bagian butir diskusi sebelumnya, karenanya dapat kami jelaskan kembali kata Yulizal Yunus.

Kata “hamba” dalam Mars Sumatera Barat itu mungkin berbeda dengan kata “hamba” dalam Bahasa Indonesia. Hamba dan penghambaan dalam arti yang sesungguhnya tidak ada dalam struktur (preseance) adat Minangkabau. Karena setinggi-tinggi raja di Minangkbau itu tidak ada singgasana dan raja tidak duduk di singgansana dengan berkipas dayang-dayang kiri kanan dikawal hulubalang raja, tetapi yang ada hanya kedudukan saja, kata Yulizal Yunus mengundang respon memantik diskusi.

+ Karenanya Raja Mulawarman (juga Raja Adityawarman-pen) sukar dilacaklah, tukas Endarto mengundang hadirin terkikik.

Raja di Minangkabau, kata Yulizal Yunus menjelaskan, (karena tidak duduk di Singgasana, makanya tidak ada penghambaan). Raja dengan kedudukannya itu, duduk bersila saja. Tidak duli yang maha mulia. Raja mengambil keputusan senantiasa duduk bermusyawarah dengan quorum perwakilan untuk mengambil mufakat (keputusan) persis seperti sila keempat Pancasila. Jadi hamba tadi dimaksudkan dalam perspektif struktur sosial kaum adat Minang, menunjukan penghormatan dalam kebersamaan, saling menghargai. Lagu dan musik Mars tadi itu yang dalam lirik lagunya ada kata hamba, dimaksudkan adalah pengakuan setiap diri dan kedirian warga Sumatera Barat.

“Artinya setiap diri orang Minang itu kediriannya merendah, bukan sekedar bas abasi, menyebut dirinya hamba,” jelas Yulizal.

Selanjutnya Yulizal menjelaskan, kata “bunda” mengiringi kata “pusaka” dalam lirik Mars tadi itu, ingin menyatakan makna bahwa bahwa ibu sebagai bunda, diberi kuasa memegang ulayatnya, disebutlah dalam mars “Sumatera Barat persada hamba/ ranah pusaka bunda”.

“Pusaka bunda/ ibu dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan kemakmuran semua secara komunal melalui penguasaan negara,” kata Datuk Yulizal.

Pusaka turun dari ninik kepada mamak, lanjut Yulizal. Dari mamak turun kepada kamanakan, menurut garis ibu dalam perspektif kekerabatan Minang matrilineal. Artinya pusaka sebagai milik komunal, dipegang ibu tapi bukan kekuasaan pada ibu, justru ibu memegang pusaka diawasi mamak (saudara lelaki ibu) dalam sistem kekerabatan matrilineal (sebagai bagian keiistimewaan Sumatera Barat, pen). Jadi itulah nafasnya Mars Sumatera Barat ini, lirik-liriknya didukung musik berbasis kearifan local wisdom Minang. Syairnya digubah oleh penyair besar Sumatera Barat B.Andoeska dan ia banyak menulis lagu dan Mars daerah. Sedangkan musiknya didisain pemusik professional dan ia juga penulis lagu dan penyanyi ialah Sexri Budiman. Karena demikian penting Mars Sumbar ini, agar segera diundangkan dalam bentuk Perda Sumatera Barat, harap Yulizal mengakhiri penjelasan.

“Ini menggelitik. Izin ya, kata Endarto merespon. Saya lihat di daerah-daerah itu pasti ada lambang seperti logo, bendera lainnya. Itu semua kan sudah di-Perda-kan, kata Endarto. Seharusnya di daerah itu begitu ada lambang seperti logo, bendera lainnya sebagai identititi, bukan? Lambang, Logo Sumbar itu kan (menggambarkan substansi kultur, pen) Minangkabau. Substansi ini seharusnya dan mesti ada di dalam Mars. Jadi hanya ada satu Perda, tetapi di dalamnya itu ada bab-bab yang mengatur termasuk Mars ini. Ternyata di Sumbar Mars ketinggalan itu di dalam Perda Logo Lambang yang sudah berlalu, Endarto mengingatkan.

Lebih lanjut Endarto bercerita, seperti yang ada di Papua, ada gunung-gunung dan air mengalir, terasa kalau di sana ada kumandang lagunya, membuat kita merinding. Suara mereka di Papua bagus-bagus semua. Ketika ada acara resmi, itu Mars Papua luar biasa. Anak-anak kecil pada hafal semua.

Sebenarnya pengalaman seperti itulah yang kita harapkan, nilai itu terwarisi oleh generasi muda itu. Jadi, usul Endarto, harusnya nanti Bapak di daerah, kalau pak Kurnia bilang zaman simplipikasi terkait denga aturan-aturan yang ada, jangan (lambang itu) bendiri sendiri, karena lambang ini (dengan berbagai wujudnya) adalah satu kesatuan. Artinya, lambang daerah apa yang dimaksudkan nanti (segala bentuk wujud lambang) itu kan menjadi hak paten daerah juga.

Satu Perda Memuat Seluruh Wujud Lambang Identiti Daerah
Jadi satu aturan (Perda) kata Endarto, memuat beberapa identity daerah itu seperti logo, bendera, mars lainnya. Seperti dikatakan tadi kebanggaan Minang, menggugah semangat anak-anak muda yang yang belum kuat mengenal Minang. Lewat lagu, karena memang lagu itu kata pak Wali Kota, lagu cinta, sebut Endarto yang memancing ketawa lebar. Karena itu, supaya kita mempunyai pemahaman sama, apa yang ada di sana. Jangan aturan itu berdiri satu satu. Intinya sekarang zaman simplikasi. Kalau kemaren di Sumbar kita simplikasikan dari 40 SOTK kita jadikan satu Perda. Jangan terlalu banyak Perda mengatur, padahal materinya sama. Yang banyak itu kita turunkan di bab-bab terkait dengan petunjuk pelaksanaannya.

“Seperti pak Wali dahulu di Jakarta Utara, tidak terlalu banyak aturan, tapi bagaimana efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintah untuk pelayanan masyarakat,: kata Endarto melirik Syafruddin Putra Dt. Sungguno Anggota Komisi V yang akrab dipanggilnya mantan Wako Jakarta Utara itu yang memperlihatkan pengalaman bersahabat sudah lama.

Mungkin ada beberapa hal kita lupa, coba! Perda berapa sih yang mengatur tentang bendera, atau lambang – logo apa sudah punya Perda! Belum…!, genjot Endarto.

+ Perdanya sudah, tukas Maigus
– Kalau sudah bagaimana memperbaiki … atau bagaimana bagaimana begitu?

Kompilasi ini tentu dampaknya nanti berkoordinasi seluruh kabupaten kota yang ada di Sumbar. Inilah pikiran-pikiran yang mungkin menjadi bagian bahan diskusi di Komisi nanti, kata Endarto. OK, Siip lagu dan musik Marsnya! Kami di Kemendagri punya mars juga pak diatur Perkemendagri. Mars Sumbar ini siapa penciptanya?

+ Pencipta lirik lagunya adah B.Andoeska penyair penulis lagu besar dari Sumatera Barat, dan musiknya “Minang” didisain Sexri Budiman, pemusik besar, penulis/ pencipta lagu dan penyanyi besar dari Sumatera Barat, tukas Maigus.

+ Maigus Nasir melanjutkan pembicaraan, cenderung bertanya. Ini, kami sedikit ada pembicaraan menarik. Kami baru saja menetapkan Perda Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat 1 Oktober dimulai tahun 1945, dahulu belum terakomondir dengan Perda lama. Karena kita sebelumnya belum punya hari jadi. Kita baru punya dan baru tiga kali memperingati hari jadi, kata Maigus.

Baca Juga  Lisda Hendrajoni : Bantuan Sosial Tunai juga Harus Menyasar Masyarakat

– Hari jadi mengacu kepada sejarah apa? Tukas Endarto
+ Mengacu kepada pembentukan pemerintahan! Respon Maigus
– Di samping pendekatan pemerintahan ada satu lagi, yakni UU pembentukan provinsi itu. Swatantra, Sumatera dibagi atas…tahun 1951, jelas Endarto.

Kalau dulu tidak ada serimornial peresmian provinsi itu, tahunya ada saja. Nah bisa pendekatannya literatur daerah yang kuat. Katakalah itu referensi sejarah. Katakanlah hari Jum’at atau hari apa, tetapi ada alasan konkrit. Jangan sampai menetapkan tanggal 1 Oktober, tetapi tidak ada landasan yuridisnya untuk sejarahnya, kata Endarto mengingatkan.

+ O ya, Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat itu sudah ada Perdanya. Sudah selesai! Karena sudah ada Perda Hari Jadi, maka rasa dibutuhkan mars ini ! kata Maigus.

– Sudah selesai ya. Ok. Seharusnya satu paket Perdanya! Biasanya tiga serangkai itu tidak pernah pisah, yakni lambang logo, bendera dan lagu mars. Di Sumatera Barat logonya sudah, benderanya sudah, marsnya belum! Ini salah pak Walikota ini, kenapa baliknya terlambat ke Sumbar, kata Endarto menyapa mantan Walikota Jakarta Utara yang sekarang angggota Komisi V DPRD Sumbar ini, ialah Syafruddin Putra Dt. Sungguno, menambah diskusinya semakin familiar.

+ Jadi, kata Maigus menekankan, terlambat ini, masukan ipar tak jadi ini kata Maigus, menyapa Endarto dengan akrab mengundang kikikan peserta diskusi.

– Iya, seharusnya ini lambang: logo, bendera dan mars satu kesatuan dalam satu Perda. Tidak bisa dipisah antara satu sama lain!

+ Nanti saya kirimlah Perda Logo dan Bendera serta Perda Hari Jadi Provinsi Sumbar itu kepada Bp melalui Raja dan atau kepada Kurnia.

– Tak apa-apa, kirim saja kepada pak Kurni, karena saat ini ia yang menangani Sumatera Barat dalam produk hukum.
+ Pokoknya senanglah ketemu dengan calon ipar Minang tak jadi ini, kata Maigus yang mengundang kikikan peserta diskusi.

Dalam deraian tawa bersama, Endarto bercerita keluarganya senang ke Padang. Bawa mobil, kata Endarto yang juga hobi sepeda dan volley yang membuat postur tubuhnya fresh itu. Tentu mobilnya yang refresentatiflah menyenangkan jalan jauh…, diledekin Walikota, “eee malu-malu menyebutkan mobil mewahnya apa!… “Sewa, kata Endarto”. Semua tawa lebar gembira.

Ke Padang, keluarga senang terus ke Bukittinggi. Makan sate Syukur di Padang Panjang, kata Endarto, disambut rombongan Komisi V DPRD Sumbar, dengan tawaran singgah.

“Kalau ke Padang ada beberapa tawaran, makan sate juga ada, kepala ikan, ada di Banteng (maksudnya di Benteng Bukittingi) dan di Padang sendiri”, respon Komisi V.

Diskusi hidup lagi, Endarto memberi isyarat hendak memberikan closing diskusi. Saya rasa, pembicaraan kita tentang mars ini sangat urgen, apalagi bagi daerah seperti Sumbar ini, yang memiliki rasa empati kuat memaknai local wisdomnya. Dalam satu aturan (Perda) semestinya ada setidaknya tiga lambang di antaranya Mars ini. Justru kita lihat di Inggiris, betapa ketika mereka mendengar kumandang mars, terempati langsung. Orang baru kencing, dihentikan kencingnya seketika, nyanyi dulu. Seperti juga kita Ketika masuk ke kesatuan anggota, begitu bendera dikibarkan diiringi lagu Indonesia Raya, maka yang bersepeda, yang bermotor dan mobil, berhenti semua, siap dan hormat bendera dan bernyanyi. Itu empatinya. Jadi “kecintaan” seperti yang dikatakan Doktor tadi (Yulizal Yunus, pen), supaya Perda Mars ini segera ditetapkan, nanti mars ini dikumandangkan di seantero nagari dalam wilayah Sumatera Barat, begitu lho pak, kata Endarto kembali melirik Yulizal Yunus yang disapa sebagai Doktor itu.
“Ya di dalam Ranperda ini, sudah ada lho pak, kapan dinyanyikan di event mana”, kata Maigus.

“Ya diikuti SOP-nya. Karenanya Perda Mars Sumatera Barat ini segera diluncurkan. Mungkin awal tahun 2022 ini. Biar kami menunggu hasil dari Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat menetapkan Perda Mars Sumatera Barat ini. Saya tagih nanti, mana buktinya, kalau tidak, saya ke Padang”, kata Endarto memberi catatan menarik hati membuat tawa lebar semua.

Menjelang akhir diskusi anggota Komisi V Syafruddin Putra Dt. Sungguno yang panggilan walikota masih melekat, meminta sedikit waktu. “Silakan pak Wali, idola saya yang kelihatannya awet muda”, kata Endarto memancing tawa bersama, menunjukan akrab sejak dahulu masa Datuk Sungguno menjadi Wali Kota Jakarta Utara tahun 2000-an. “Ya siapa bilang pak wali tidak muda”, tukas hadirin secara bersama-sama menambah deraian tawa.

“Eee… bertambah umur saya”, kata Syafruddin Putra Dt. Sungguno memulai pembicaraan dalam lanjutan deraian tawa hadirin.

“Saya hanya betanya singkat saja dalam diskusi menarik dan familiar ini”, kata Pak Walikota.

“Apakah perlu dalam lagu mars ini masih disebutkan judul Mars Sumatera Barat, apakah tidak cukup Sumatera Barat saja?
Pertanyaan itu dimunculkan, karena Mars itu bukankah sudah jelas lagu berisi semangat dan rasa cinta daerah yang syairnya dinyanyikan bersama diiringi musik dengan irama teratur dan kuat. Dengan memberi bandingan luar/ dalam daerah tentang lagu kecintaan terahadap daerah. Walikota mencatat, di Sumatera Barat, sebelumnya sudah ada lagu daerah, judulnya Minangkabau saja? Lagu itu kontennya menceritakan kehebatannya Minangkabau, kata SP.Dt. Sungguno yang dipanggil Walikota itu.

“Begini Pak Wali, kata Endarto merespon dialogis. Seperti kita sebut tadi Mars itu adalah identity. Menaruh semangat kebersamaan. Arti kebersamaan itu adalah untuk menyebut makna ke-bhinnekaan tunggal ika. Sial-sila Pancasila: Persatuan, kerakyatan, keadilan sosial menaruh butir-butir nilai kebersamaan. Maka mars ini kalau disebut, ini, kan merupakan suatu literatur, kebiasaan kita menyebut dan telinga kita biasa mendengar. Mars lagu Indonesia Raya, Mars Sumbar dst. Nah, dalam judulnya apa yang dipasang?, tanya Endarto.

“Mars Sumatera Barat”, respon Maigus
Kata Endarto, “nanti pada ketentuan umum bisa dijelaskan, yang dimaksud Mars adalah bla bla… Dalam konteks mars ini dijelaskan pula, bukan Sumatera Barat provinsi saja… Supaya tidak ada konotasi lain… apa itu Mars Sumatera Barat? Fokuskan Mars lagu Sumatera Barat, jangan sampai jadi polemik pula. Lagu kebersamaan Sumatera Barat. Mars itu kan Bahasa asing juga, bukan Bahasa kita (meski sudah biasa dipakai sebagai istilah, pen). Apakah ini local wisdom, lagu daerah Sumatera Barat, atau apa, coba direnung ulang! Kata Endarto”.
“Kan ada juga dua genre lagu, yakni hymne dan mars…”, tukas hadirin serentak.

“Dalam dunia sastra, ketika sudah menyebut mars, di dalamnya sudah makna lagu, karena mars itu satu genre sastra seperti diamanatkan Naskah Akademik mengantarkan Perda Mars ini ke DPRD”, kata Yulizal Yunus menambah penjelasan.

“Yes, maka itu filosofinya mars. Namun untuk menjelaskan penting dijelaskan dalam ketentuan umum Ranperda Mars itu. Supaya tidak diplesetkan, dan selanjutnya dipatenkan seperti yang diamanatkan Direktur Marbun”, saran Endarto.

Di akhir diskusi, anggota Komisi V Buya Mulasin mengambil kesempatan memberi penekanan apa yang disebut Direktur Marbun, Sumbar segera menyelesaikan sisa 17 Ranperda tahun 2021 yang sedang dibahas dan yang terhutang sampai tahun 2022. Endarto merespon dengan menekankan maksud Direktur Marbun. Terkait dengan 14 dari 17 Ranperda Sumbar tadi nanti tolong cross check. Pak Hidayat sudah saya telepon, tolong. Tapi saya akui hebat Sumbar itu pokoknya cendekiawan, lah rancaklah semuanya. Itu, angkat tangan saya. Dalam segi ilmu bidang apa saja ada, kata Endarto memberi reward Sumbar
“Tapi itu… ada juga”, tukas pak wali
“Tapi bagi saya ada satu…. Yang satu itu copet cinta”, kata Endarto memancing tawa lebar bersama dan bermakna kultural.

“Jadi Buaya Mulasin, sapa Endarto, propemperda Sumbar yang tidak terselesaikan 2021, seperti Ranperda Mars ini, pastilah tahun 2022. Sekarang bagaimana menumpangkannya ke tahun anggaran 2022, karena di situ kuotanya baru 25 %, capaiannya masih terbatas. Jadi perlu diingatkan pak Ketua Komisi V, pak Sekreatis dan pak Wali dan anggota lainnya, nanti akan ada kebersamaan. Sumbar biasanya kalau sudah sampai di siko ndak ado nan babaliak do (di siko tidak ada yang dibalikan), Lancar biasanya, kata Endarto mereview rewardnya menggelitik.

“Alhamdulillah Komisi V propemperdanya selesailah”, kata Ketua barengan Sekretaris dan anggota Komisi V lainnya. “Dan, kita akan segera rapatkan butir-butir yang kita diskusikan tadi mengenai Renperda Mars ini”, closing ketua Muchlis Yusuf Abit.

“Ayo kita berikan aplaus… tepuk tanganlah atas suksesnya Komisi V”, kata Endarto mereward akhir dan mengakhiri diskusi diiringi tepuk tangan dan tawa bersama senang.

Bubar diskusi konsultasi, menyelang masuk life Gedung Kemendagri ini, Hendri Fauzan Kepala UPT Taman Budaya Disbud Sumbar dan Kasinya Sexri Budiman ahli musik yang penulis lagu dan penyanyi menyatakan dan memberi reward bahwa kosultasi dan diskusi Ranperda Mars ini sukses, familiar dan menyenangkan.

“Kami puas. Insya Allah, optimis Ranperda ini ketuk palu dan diluncurkan menjadi Perda Mars Sumatera Barat, awal tahun 2022 ini”, kata Fauzan dan Sexri serta Fatmawati menggarisbawahi optimistik Ketua dan sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat. ***