Padang, Singgalang – Proses penyelidikan terkait dugaan korupsi pada Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar masih terus berlanjut.
Setelah minggu kemarin, tepatnya Jumat (27/2) diperiksa tiga orang saksi, selanjutnya dalam minggu ini rencananya penyelidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi tambahan.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Benyamin Arsis kepada Singgalang, Selasa (3/3).
Dia menjelaskan, bahwa penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Kampus III Tahun 2019-2022 serta pengelolaan alat berat berupa ekskavator dan dump truck periode 2024-2025.
“Tiga orang saksi yang sudah diperiksa untuk kasus ini terdiri dari unsur Kementerian Agama, pihak perbankan dan kontraktor pembangunan Gedung Kampus III tersebut,” kata Benyamin.
Selain tiga saksi itu, penyelidik Kejati Sumbar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dari unsur Rektorat UIN Imam Bonjol Padang.
“Apabila masih diperlukan keterangan tambahan, penyelidik akan kembali melakukan pemanggilan sesuai kebutuhan proses penyelidikan,” katanya.
Benyamin juga mengatakan bahwa proses penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap dan memastikan adanya peristiwa hukum sebelum nantinya ditingkatkan ke tahap penyidikan, apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kejati Sumbar juga menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” pungkasnya. (wy)












