Pengurus Orari Padang Panjang Dikukuhkan

Ketua Orari Sumbar Yuliarman menyerahkan pataka Orari kepada Ketua Orari Lokal Padang Panjang Ferix Sonanda, usai pengukuhan di gedung M. Syafei, Sabtu (14/9) siang. (Kominfo)

PADANG PANJANG – Setelah vakum 20 tahun lamanya, Organisasi Radio Amatir Indonesia (Orari) Lokal Padang Panjang kini hidup lagi. Hal itu ditandai dengan dikukuhkannya pengurus Orari Padang Panjang masa bakti 2018-2021 oleh Ketua Orari Sumbar Yuliarman, Sabtu (14/9) di Gedung M. Syafei.

Pengurus baru Orari itu diketuai oleh Ferix Sonanda. Dewan Pengawas dan Penasehat (DPP) Orari Lokal Padang Panjang diketuai oleh Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi (mantan Ketua DPRD Kota Padang Panjang), sementara posisi wakil ketua dan sekretaris pengurus dipegang oleh Kamidin Syarif dan Rossy Marine.

Pengukuhan pengurus Orari itu dihadiri Walikota Padang Panjang yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Emir Emil Elmaulid, Kepala Dinas Kominfo Marwilis, serta pejabat lainnya.

Ketua Orari Sumbar Yuliarman dalam kata sambutannya mengatakan bahwa saat ini kehadiran radio amatir sudah tergeser dengan keberadaan telpon seluler dan alat komunikasi lainnya. Namun hal itu tidak akan mengubah peranan dari Orari itu.

Walikota melalui Emil Elmaulid Staf mengatakan bahwa Pemko Padang Panjang sangat mendukung dengan keberadaan Orari, karena Orari sangat berhubungan erat dengan penyampaian informasi. Dengan dikukuhkannya pengurus baru, diharapkan organisasi itu akan berjalan lebih baik lagi.

Ketua Orari Lokal Padang Panjang yang baru saja dikukuhkan, Ferix Sonanda mengaku tugas yang dipikulkan di pundaknya tidaklah ringan. Apalagi sebelum ini Orari Padang Panjang lama vakum, tentunya banyak hal yang harus dibenahi untuk menghidupkan organisasi itu kembali.

Ferix yang dikenal sebagai relawan kemanusiaan itu menyebut, pihaknya akan melakukan pendekatan dan kerja sama dengan BMKG dan instansi kebencanaan lainnya. “Kami juga akan memperkenalkan pariwisata Kota Padang Panjang secara nasional dan internasional, karena izin komunikasi kami bisa untuk internasional,” pungkasnya. (Jas)